Aspirasi Warga Margahayu Disampaikan dalam Reses III DPRD Kota Bekasi
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto, kembali melaksanakan kegiatan reses di wilayah Margahayu. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan kebutuhan warga dapat diakomodir dalam kebijakan pemerintah daerah.
Kegiatan reses yang berlangsung di Majelis Taklim Binaul Ummah, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, dihadiri oleh sejumlah warga setempat. Mereka menyampaikan berbagai keluhan dan harapan terkait kondisi sosial dan ekonomi yang mereka alami.
Salah satu isu utama yang disampaikan adalah keinginan warga untuk beralih dari BPJS Mandiri ke Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal ini dilakukan karena banyak warga yang kesulitan membayar iuran BPJS Mandiri dan mengalami tunggakan yang semakin menumpuk.
Bambang Purwanto menjelaskan bahwa pihaknya akan memastikan pelayanan kesehatan tetap gratis bagi warga yang tidak memiliki BPJS Mandiri aktif. Ia menegaskan bahwa layanan di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) akan tetap diberikan secara gratis.
“Jika BPJS Mandiri tidak aktif, saya pastikan pelayanan untuk warga di Puskesmas dan RSUD tetap dilayani secara gratis. Semoga ke depan, warga yang memiliki banyak tunggakan bisa tercatat di DTKS 1–5 agar dapat dimasukkan dalam program BPJS PBI,” ujarnya.
Selain masalah BPJS, warga juga menyampaikan beberapa aspirasi lain, antara lain:
- Permintaan dukungan promosi dan pemasaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
- Permintaan perbaikan lingkungan yang belum terealisasi meskipun tahun anggaran hampir berakhir
Bambang menyatakan bahwa ia akan terus mengawal aspirasi tersebut dengan mengajukan rekomendasi kepada dinas terkait. Ia berharap kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Proses Penyampaian Aspirasi dan Tindak Lanjut
Reses III yang dilakukan oleh para anggota DPRD Kota Bekasi merupakan bagian dari proses demokratisasi yang dilakukan untuk memastikan suara rakyat didengar dan diakomodir. Setiap kegiatan reses dilaksanakan di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.
Hasil dari kegiatan reses ini kemudian akan menjadi pokok pikiran DPRD Kota Bekasi. Selanjutnya, hasil tersebut akan dibahas dalam rapat paripurna dan ditindaklanjuti bersama Pemkot Bekasi dalam bentuk kebijakan dan program pembangunan ke depan.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan dapat terwujud secara nyata.

Tinggalkan Balasan