Wacana Pilkada Melalui DPRD Dinilai Tidak Representatif
Pengamat politik Jamiluddin Ritonga menyatakan bahwa wacana pelaksanaan Pilkada melalui DPRD tidak layak dilanjutkan. Menurutnya, metode ini tidak mencerminkan kehendak rakyat secara langsung dan lebih berpotensi menjadi alat untuk memenuhi keinginan para elite politik.
“Pilkada melalui DPRD lebih pada kehendak elite. Hal ini tentunya tak perlu lagi terjadi di Indonesia,” ujarnya melalui layanan pesan, Minggu (7/12).
Wacana tersebut kembali muncul setelah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan hal serupa dalam perayaan HUT ke-61 partai tersebut, Jumat (5/12). Ia menyoroti biaya besar yang dikeluarkan dalam pemilihan umum saat ini dan mengusulkan alternatif Pilkada melalui DPRD sebagai solusi.
Namun, Jamiluddin menilai bahwa usulan tersebut tidak menjawab keresahan publik terkait penggunaan politik uang dalam kontestasi politik. Menurutnya, politik uang tetap bisa terjadi bahkan jika Pilkada benar-benar dilakukan melalui DPRD dengan cara menyalurkan uang kepada anggota legislatif.
“Politik uang itu juga berpeluang terjadi bila pilkada melalui DPRD. Calon pilkada bisa saja menggunakan uang agar dipilih oleh anggota DPRD,” jelas pengamat dari Universitas Esa Unggul itu.
Selain itu, ia juga menilai bahwa Pilkada melalui DPRD tidak dapat mengatasi masalah polarisasi yang sering terjadi dalam kontestasi politik tingkat daerah. Dalam situasi seperti ini, pihak yang kalah biasanya menyelesaikan perselisihan melalui jalur hukum, bukan dengan mengajak pendukungnya membangkang hasil politik.
“Jadi, tidak ada yang dapat dijadikan dalil untuk mengembalikan pilkada secara langsung ke pilkada melalui DPRD. Dalil-dalil yang mengemuka hanya justifikasi yang menguntungkan elite politik,” tambahnya.
Penolakan Terhadap Metode Pemilihan yang Tidak Demokratis
Jamiluddin menekankan bahwa sistem demokrasi yang sejati harus mencerminkan suara rakyat secara langsung. Pilkada melalui DPRD dinilainya tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang sebenarnya, karena proses pemilihan tidak melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Ia juga menyoroti bahwa metode ini justru berpotensi memperkuat dominasi kelompok tertentu dalam sistem politik. Karena itu, ia menyarankan agar pemerintah dan lembaga terkait terus memperkuat sistem Pilkada langsung yang sudah ada.
Mempertanyakan Alasan Di Balik Usulan
Usulan Pilkada melalui DPRD sering kali dikaitkan dengan alasan efisiensi biaya dan pengurangan konflik. Namun, menurut Jamiluddin, alasan-alasan ini tidak cukup kuat untuk mengganti sistem yang sudah terbukti berjalan selama ini.
“Biaya besar dalam pemilihan memang menjadi isu penting, tetapi tidak berarti kita harus mengorbankan prinsip demokrasi,” katanya.
Dia menegaskan bahwa solusi yang lebih baik adalah meningkatkan transparansi dan pengawasan dalam sistem Pilkada langsung, bukan beralih ke metode yang justru memperkuat kepentingan elite.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, pandangan Jamiluddin Ritonga menunjukkan bahwa wacana Pilkada melalui DPRD tidak layak untuk diwujudkan. Sistem ini dinilai tidak representatif, tidak demokratis, dan justru berpotensi memperburuk situasi politik di tingkat daerah. Oleh karena itu, ia menyerukan agar fokus diberikan pada peningkatan kualitas Pilkada langsung yang sudah ada, bukan beralih ke metode yang justru merugikan kepentingan rakyat.

Tinggalkan Balasan