JAKARTA, Aksaraintimes.id
Kompol Billy Gustiano, Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan alasan mengapa sejumlah vendor melaporkan Wedding Organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera ke pihak kepolisian.
“Kasus ini terjadi ketika vendor telah menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan pesanan yang diberikan oleh WO Ayu Puspita. Namun, pembayaran yang diterima hanya separuh dari total biaya yang seharusnya dibayarkan,” ujarnya dalam program Kompas Petang KompasTV, Sabtu (13/12/2025).
Billy menegaskan bahwa penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yaitu atas nama inisial APD dan inisial DHP. Mereka kini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa ada sebanyak 207 aduan dan laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh WO Ayu Puspita.
“Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi. Saat ini, terdapat 207 permasalahan yang berkaitan dengan WO tersebut,” kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).
Menurut Iman, dari 8 laporan polisi yang masuk, salah satunya berasal dari seorang vendor yang merasa dirugikan oleh WO Ayu Puspita.
“Salah satu laporan polisi disampaikan oleh vendor yang merasa tidak diberi pembayaran secara penuh setelah menyelesaikan pekerjaannya,” jelasnya.
Dari semua aduan dan laporan yang diterima, Iman menyebutkan bahwa nilai kerugian akibat tindakan penipuan tersebut mencapai belasan miliar rupiah.
“Hasil penghitungan kerugian yang timbul dari tindakan para tersangka kami hitung berkisar pada angka Rp11,5 miliar,” tambah Iman.
Penyebab Laporan Vendor
Vendor yang melaporkan WO Ayu Puspita mengaku merasa dirugikan karena pekerjaan yang mereka lakukan telah selesai sepenuhnya, namun hanya menerima separuh pembayaran.
Beberapa vendor juga mengungkapkan bahwa mereka tidak mendapatkan kejelasan atau komunikasi yang memadai dari pihak WO Ayu Puspita. Hal ini memicu ketidakpuasan dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
Proses Penanganan Kasus
Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penipuan yang dilakukan oleh WO Ayu Puspita.
- Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
- Selain itu, pihak kepolisian juga sedang mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mendukung proses penyidikan lebih lanjut.
- Beberapa data dan dokumen terkait transaksi serta kontrak kerja antara vendor dan WO Ayu Puspita sedang diproses untuk digunakan sebagai dasar hukum.
Dampak yang Terjadi
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan kejujuran dalam bisnis, terutama dalam industri pernikahan yang sering kali melibatkan jumlah uang besar.
- Banyak pihak yang merasa tertipu karena tidak mendapatkan layanan yang sesuai dengan harapan.
- Ada juga yang mengalami kerugian finansial yang signifikan akibat tindakan tidak profesional dari WO yang bersangkutan.
- Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain agar lebih waspada dan memastikan bahwa seluruh transaksi dilakukan secara benar dan legal.
Langkah yang Diambil oleh Pihak Berwajib
Pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini dan melakukan penahanan terhadap mereka.
- Penyidik akan terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi yang relevan.
- Pihak kepolisian juga akan terus menerima laporan dari korban yang ingin melaporkan kasus serupa.
- Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.

Tinggalkan Balasan