Tiga Kecamatan di Kota Tangerang Masuk Zona Atensi Khusus Banjir
Kota Tangerang, Banten, kini menghadapi tantangan besar terkait risiko banjir. Tiga kecamatan di wilayah timur kota ini telah ditetapkan sebagai zona atensi khusus oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang. Ketiga wilayah tersebut adalah Ciledug, Larangan, dan Karang Tengah. Wilayah-wilayah ini kerap terdampak banjir akibat kondisi geografis yang rentan terhadap luapan air.
Kondisi Geografis yang Rentan Banjir
Wilayah Ciledug, Larangan, dan Karang Tengah berada di bagian timur Kota Tangerang yang secara topografi lebih rendah dibanding wilayah lainnya. Selain itu, Kali Angke melintasi kawasan ini dan sering kali meluap saat intensitas hujan tinggi atau ketika ada kiriman air dari hulu. Akibatnya, permukiman dan akses jalan sering terendam air.
Untuk mengantisipasi hal ini, BPBD Kota Tangerang melakukan berbagai langkah penanganan. Salah satunya adalah memastikan tidak ada sampah yang menyumbat aliran air. Saluran pembuangan juga diperiksa secara berkala agar aliran air bisa lancar menuju hilir.
“Meski demikian seluruh wilayah Kota Tangerang tetap menjadi fokus pemantauan terpadu. Wilayah yang masuk dalam atensi khusus, kita sudah siapkan petugas jaga juga selama 24 jam,” ujar Kepala BPBD Kota Tangerang Mahdiar.
Normalisasi Jaringan Drainase
Selain upaya pembersihan saluran air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang juga melakukan normalisasi jaringan drainase. Upaya ini dilakukan untuk menjaga fungsi saluran air dan mencegah genangan.
Di lokasi-lokasi yang rawan banjir, sejumlah alat berat dikerahkan untuk mengangkat sedimentasi, lumpur lekat, serta tumpukan sampah. Pembersihan ini bertujuan agar kapasitas saluran air dapat kembali berfungsi optimal.
“Kami memfokuskan normalisasi ini untuk mengangkat sedimentasi dan tumpukan sampah yang menghambat fungsi saluran selama ini. Tidak hanya petugas, kami sudah mengerahkan armada alat berat untuk mulai beroperasi di lapangan sampai beberapa hari mendatang,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaeni.
Status Siaga Darurat Hidrometeorologi
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengumumkan bahwa pihaknya telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Penetapan ini merespons peringatan dini BMKG terkait potensi curah hujan di atas normal pada akhir 2025 hingga awal 2026 akibat anomali iklim global.
Sepanjang tahun ini, tren banjir, genangan, dan angin kencang di Kota Tangerang tercatat mengalami peningkatan signifikan. Kondisi tersebut mendorong pemerintah kota mengambil langkah antisipatif melalui penetapan status siaga darurat.
Sachrudin menegaskan bahwa perubahan paradigma penanganan kebencanaan di Kota Tangerang harus dilakukan. Menurutnya, pemerintah daerah harus bergerak lebih awal sebelum bencana terjadi, bukan menunggu dampak muncul di lapangan.
Langkah-Langkah Antisipatif yang Dilakukan
Beberapa langkah antisipatif telah dilakukan oleh pemerintah kota, antara lain:
- Pemantauan intensif terhadap wilayah-wilayah rawan banjir.
- Pembersihan saluran air dan pengangkatan sedimentasi.
- Pemantauan cuaca dan peringatan dini dari BMKG.
- Penyediaan petugas jaga 24 jam di wilayah yang masuk zona atensi khusus.
- Kerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan kelancaran penanganan bencana.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah kota berharap dapat mengurangi risiko banjir dan melindungi masyarakat dari dampak negatif bencana hidrometeorologi.

Tinggalkan Balasan