Aksaraintimes.id- Baru beru ini berhembus isu tentang penundaan Pemilu 2024 serta masa jabatan presiden yang diperpanjang. Presiden kini telah menjawab isu tersebut. Wacana yang sering dihembuskan oleh elite politik sejak 3 tahun kebelakang ini kini menjadi polemik. Kini, wacan tersebut semakin di angkat.
Jokowi acapkali merespons isu seiring bergulirnya terangkatnya kasus Selama isu ini bergulirnya kasus tersebut. Jokowi telah berulang kali merespons.
Berikut rangkuman pernyataan Jokowi mengenai wacana penundaan Pemilu 2024 sekaligus perpanjang masa jabatan presiden:
Baca Juga : Pelayanan Publik Wajib Mempunyai BPJS, Mardani: Beban Rakyat Bertambah
Awal mula wacana untuk menjadikan Presiden Jokowi menjabat 3 periode awalnya muncul pada tahun 2019. Hal itu muncul ditengah tengah isu wacana mengamandemen UUD 1945 menjadi topik yang hangat. Berbagai usulan muncul mulai dari masa jabatan Presiden menjadi 8 tahun dalam satu periode, masa jabatan preseden satu periode 4 tanun namun bisa menjabat 3 , dan ada juga yang mengusulkan bahawa masa jabatan Presiden selama 5 tahun dalam satu periode dan dapat dipilih sebanyak 3 kali.
Presiden Jokowi secara tegas merespons bahawa ia tidak setuju dengan usulan-usulan tersebut.Jokowi langsung merespons isu tersebut. Dia bahkan mencurigai usulan tersebut adalah langkah lawan politiknya untuk menjerumuskannya.
“Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja,” kata Jokowi pada siaran pers di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019
Isu 3 perode semakn berhembus kencang pada tahun 2021 ditengah tengah memolemiknya Covid 19. Mantan ketua MPR Amien Rais menduga ada skenario terhadap pegubahan ketentuan dalam UUD 1945 Pada 2021, isu ini kembali muncul. Kali ini melalui pernyataan mantan Ketua MPR Amien Rais yang menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam UUD 1945 terhadap masa jabatan presiden.
Jokowi kembali menegaskan, bhwa sejak awal dirinya merupakan produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi. Oleh sebab itu, masa jabatan Presiden hanya dibatasi hingga 2 periode saja.
Baca Juga: Ini Alasan NATO Tolak Melintasi Langit Ukraina, Agar Tidak Terlibat Konflik
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).
Isu terhadap masa jabatan presiden yang akan diperpanjang semakin digelorakan di tahun2022 ini. Terdapat isu bahwa Istana mengarahkan perpanjangan masa jabatan presiden. Namun, sekali lagi, Jokowi menegaskan bakal tunduk dan patuh pada konstitusi karena merupakan bagian dari demokrasi.
“Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” ungkap Jokowi seperti dikutip dari kompas.com