Surabaya – Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya, Lasidi, menyampaikan berbagai gagasan inovatif dalam rangka mengikuti fit and proper test pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di Balai Kota Surabaya, Senin (1/12). Ia menjadi salah satu peserta seleksi untuk posisi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya. Dalam presentasinya, ia memaparkan proposal dengan judul “Melaksanakan Pelayanan Prima Dengan Cerdas dan Ikhlas Bagi Publik”.
Peran Penting DPM-PTSP
Lasidi menekankan bahwa DPM-PTSP memiliki peran sentral dalam mengelola seluruh jenis layanan perizinan dan peningkatan investasi kota. Menurutnya, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPM-PTSP meliputi pelayanan perizinan berusaha, non-berusaha, dan non-perizinan, serta peningkatan investasi di Kota Surabaya.
Saat ini, terdapat 1.428 jenis perizinan yang ditangani oleh DPM-PTSP, dan semuanya telah diintegrasikan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) serta Sentra Pelayanan Publik (SPP) yang tersebar di wilayah Surabaya.
Inovasi yang Dilakukan
Beberapa inovasi telah diperkenalkan, antara lain Klinik Investasi, Klinik Wani Ngurus Izin, serta aplikasi SiPintar yang memanfaatkan kecerdasan buatan. Selain itu, DPM-PTSP juga meraih penghargaan pelayanan investasi terbaik nomor satu se-Indonesia.
Capaian Investasi Surabaya
Menurut Lasidi, capaian investasi Surabaya terus meningkat. Target tahun 2024 sebesar Rp40 triliun telah tercapai, sementara target tahun 2025 sebesar Rp42,69 triliun masih dalam proses pencapaian. Saat ini, Surabaya masih membutuhkan tambahan sebesar Rp11 triliun, yang memerlukan inovasi lebih lanjut.
Tantangan yang Dihadapi
Meski demikian, beberapa tantangan masih perlu dibereskan, seperti potensi keterlambatan izin, belum adanya sistem penapisan perizinan, serta rendahnya pemahaman masyarakat tentang fungsi DPM-PTSP. Banyak warga yang masih menganggap DPM-PTSP sebagai lembaga serupa bank, padahal tugas utamanya adalah memberikan pelayanan perizinan, bukan menanamkan modal atau mengajak nasabah.
Misi Strategis
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Lasidi menekankan empat misi strategis, yaitu:
Penyederhanaan sistem perizinan
Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik
Perluasan teknologi layanan
Menjaga iklim investasi tetap kondusif
Dalam penyederhanaan sistem perizinan, ia menyebut penyempurnaan inovasi Pesona Buaya, perluasan layanan konsultasi online, serta pengembangan sistem penapisan izin berbasis aplikasi. Terkait pengawasan perizinan otomatis OSS, dia menegaskan pentingnya teknologi Siwastip. Harapan dari penggunaan teknologi ini adalah agar OPD-OPD pengawas dapat langsung mengetahui status perizinan dan menindaklanjutinya secara langsung.
Pengembangan Teknologi Layanan
Dalam hal penguatan layanan berbasis teknologi, Lasidi menyebutkan rencana pengembangan aplikasi SiPintar agar dapat memberikan informasi perizinan melalui suara. Contohnya, masyarakat dapat bertanya melalui suara mengenai syarat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan jawaban akan diberikan secara langsung melalui suara.
Menjaga Iklim Investasi
Untuk menjaga iklim investasi, Lasidi mengatakan bahwa penyusunan roadmap kebijakan penanaman modal, optimalisasi Tim Percepatan Investasi, serta kolaborasi dengan akademisi dan pelaku usaha akan terus dilakukan. Agenda promosi investasi seperti investment week, evening tea, dan platform AIPRO juga akan diperkuat.
Target yang Dicapai
Di akhir pemaparan, Lasidi menegaskan target agar seluruh berkas perizinan dapat diselesaikan tepat waktu tanpa pengembalian. Ia juga menargetkan peningkatan nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan capaian investasi. Dari data yang ada, nilai SKM saat ini mencapai 98,4, naik dari sebelumnya 98,2. Sementara itu, target investasi tahun 2025 sebesar Rp42,69 triliun diprediksi akan meningkat menjadi Rp43,34 triliun pada tahun 2026.

Tinggalkan Balasan