WAMENA – Seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial NH akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jayawijaya. Penangkapan dilakukan di wilayah Kelurahan Sinakma, Distrik Wamena Kota, pada Senin (6/10) malam.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku diduga telah melakukan tiga kali aksi pencurian kendaraan roda dua di kota tersebut. Kasat Reskrim Polres Jayawijaya melalui Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ipda Muhammad Torib Basori, S.H. membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku spesialis curanmor wilayah Sinakma sekitar pukul 19.38 WIT.

“Saat pelaku NH ditangkap, yang bersangkutan tidak bisa lagi melakukan perlawanan sehingga langsung diamankan ke Polres Jayawijaya,” ujarnya pada Selasa (7/10) di Polres Jayawijaya.

Menurut informasi yang diperoleh, penangkapan ini bermula dari kegiatan patroli dan monitoring yang dilakukan oleh Tim Opsnal TB (Taring Babi) dan Timsus TS (Tim Siluman) di sejumlah titik rawan tindak kejahatan di Kota Wamena. Saat itu, tim menerima informasi dari seorang informan bahwa pelaku curanmor NH sedang berada di wilayah Sinakma.

“Setelah melakukan koordinasi dan pengintaian, pelaku berhasil diamankan di lokasi yang telah ditentukan. Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa pelaku N.H mengaku telah melakukan tiga kali aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan empat kali pencurian telepon genggam (copet) di berbagai lokasi di Wamena,” jelasnya.

Proses Penangkapan

Penangkapan pelaku dilakukan setelah tim gabungan melakukan pengintaian selama beberapa hari. Informasi yang diterima dari sumber terpercaya menjadi kunci dalam mengetahui keberadaan pelaku. Tim kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan lokasi tepat dimana pelaku berada.

Pada saat penangkapan, pelaku tidak memberikan perlawanan apapun. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku sudah memperkirakan akan ditangkap. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tindakan Lanjutan

Kasat Reskrim menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait kejahatan yang dilakukan oleh pelaku. Selain itu, pihak kepolisian juga akan mencari tahu apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Selain tiga kasus curanmor, pelaku juga diduga terlibat dalam empat kali pencurian telepon genggam. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki kebiasaan melakukan kejahatan dengan modus yang sama.

Upaya Peningkatan Keamanan

Dalam rangka mencegah terjadinya kejahatan serupa, pihak kepolisian akan meningkatkan kegiatan patroli di wilayah-wilayah rawan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Kepolisian juga akan terus bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah. Dengan adanya kerja sama yang baik antara polisi dan warga, diharapkan dapat meminimalisir risiko kejahatan di kota Wamena.