Penangkapan Pengedar Narkoba di Sukabumi
Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial AA alias U (29), warga Desa Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. AA diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Kampung Tugu, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (06/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
AA menjadi salah satu target operasi (TO) dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2025. Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar menjelaskan bahwa dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 10,42 gram. Barang haram tersebut ditemukan dalam berbagai kemasan, seperti plastik klip bening, potongan sedotan hitam, hingga bungkus bekas sampo dan pewangi pakaian.
Selain itu, satu unit telepon genggam juga turut disita sebagai alat transaksi. Menurut Tenda, penangkapan ini berawal dari hasil pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan oleh petugas. AA telah lama dicurigai sebagai pengedar sabu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket-paket sabu siap edar, bahkan sebagian di antaranya telah ditempelkan di lokasi tertentu sesuai instruksi pemasok.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A, yang saat ini ditetapkan sebagai DPO (Diktif Pencarian Orang). Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Sukabumi. Tenda menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pemasok utamanya berinisial A yang statusnya DPO.
Tenda menyebutkan bahwa penggunaan bungkus sampo, pewangi pakaian, hingga potongan sedotan merupakan modus yang sering digunakan untuk mengelabui petugas. Saat ini, tersangka AA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasat Narkoba mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba. Peredaran narkoba menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda.
Modus Pengedaran Narkoba yang Mengkhawatirkan
Modus pengedaran narkoba semakin canggih dan sulit dideteksi. Pelaku tidak hanya menggunakan kemasan yang biasa, tetapi juga mencampurkan sabu ke dalam bungkus-bungkus yang tidak terduga. Misalnya, bungkus sampo, pewangi pakaian, atau bahkan potongan sedotan. Hal ini bertujuan untuk menghindari deteksi petugas.
- Bungkus sampo dan pewangi pakaian sering digunakan karena tidak mencurigakan.
- Potongan sedotan digunakan untuk menyembunyikan jumlah sabu yang lebih besar.
- Plastik klip bening digunakan sebagai kemasan utama untuk kebutuhan transaksi cepat.
Upaya Penanggulangan Peredaran Narkoba
Polres Sukabumi Kota terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba. Dengan melibatkan masyarakat, polisi berharap bisa mendapatkan informasi lebih cepat dan akurat. Selain itu, operasi rutin dan pengintaian intensif dilakukan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
- Masyarakat diimbau untuk aktif memberikan informasi.
- Petugas terus melakukan penyelidikan dan penggeledahan.
- Kepolisian bekerja sama dengan instansi terkait untuk memperkuat langkah penanggulangan.

Tinggalkan Balasan