Proyek Jalan Genjahan-Turirejo di Blora Tengah Diperhatikan Masyarakat
Proyek peningkatan jalan ruas Genjahan-Turirejo di Kabupaten Blora, yang dibiayai dari APBD 2025, kini menjadi perhatian publik. Pasalnya, proyek infrastruktur yang seharusnya dimulai pada 18 September 2025 hingga kini belum menunjukkan progres signifikan. Bahkan, proyek ini telah menerima Surat Peringatan (SP) ke-2 karena keterlambatan pengerjaan.
Keterlambatan dan Pengawasan Publik
CV Bumi Abadi Pratama, sebagai pemenang tender, kini berada di bawah pengawasan publik. Ketua Asosiasi Pengusaha Kontraktor Seluruh Indonesia (Apaksindo) Blora, Yahman, menyampaikan bahwa ada beberapa kejanggalan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk paket pekerjaan peningkatan jalan tersebut.
Yahman menyoroti data yang tersedia di website LPSE Kabupaten Blora. Di mana, CV Bumi Abadi Pratama memenangkan lelang dengan nilai penawaran yang sangat dekat dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). “Selisih antara penawaran pemenang dengan HPS sangat minim, bahkan tidak sampai satu persen,” ujarnya.
Pertanyaan Mengenai Proses Lelang
Lebih lanjut, Yahman menyebutkan adanya dinamika selama proses klarifikasi dan pembuktian. Terdapat beberapa kali perubahan jadwal serta peserta lelang lain yang memiliki peringkat penawaran lebih tinggi justru tidak hadir dalam undangan klarifikasi dari Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan.
Menurut Yahman, kombinasi dari penawaran yang sangat tipis, perubahan jadwal, dan ketidakhadiran para penawar lain dalam tahap krusial, memunculkan dugaan kuat di kalangan pemerhati konstruksi.
Tanggapan dari CV Bumi Abadi Pratama
Direktur CV Bumi Abadi Pratama, Setyo Budi, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya isu terkait proses lelang. Dirinya hanya fokus mengikuti prosedur yang ada.
“Kalau saya dapat undangan ya datang klarifikasi gitu. Kalau selebihnya dari itu saya enggak tahu, teknisnya itu yang tahu itu kan Pokja nya toh, bukan saya gitu,” jelasnya.
Saat diminta menjelaskan kronologi CV Bumi Abadi Pratama bisa menjadi pemenang lelang proyek tersebut, Budi menyatakan hanya melaksanakan sesuai prosedur yang ada.
“Kalau itu ya nggak tahu mas, ada lelang, saya kalah juga biasa. Cuma yang tahu prosesnya itu ya Pokja. Jadi silahkan koordinasi dengan Pokja saja kalau soal itu loh ya,” paparnya.
Informasi Tambahan tentang Proyek
Pekerjaan Peningkatan Jalan ruas Genjahan – Turirejo di Kecamatan Jiken dan Jepon sampai saat ini belum mulai dikerjakan. Berdasarkan papan proyek yang ada di lokasi, pekerjaan tersebut harusnya dimulai sejak 18 September 2025, dan ditargetkan selesai pada 15 Desember 2025.
Proyek itu menelan biaya total sebesar Rp 1,8 Miliar, dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Blora. Volume pekerjaan yang akan dilakukan mencakup peningkatan jalan aspal dengan rincian 3,00 meter X 573 meter dan 4 meter X 587 meter di wilayah Kecamatan Jiken dan Jepon.
Adapun untuk penyedia jasa atau kontraktor dalam proyek itu yakni CV Bumi Abadi Pratama. Sedangkan konsultan pengawas yaitu CV. Arwika Jaya Abadi.
Penjelasan dari Kabid Bidang Bina Marga
Kabid Bidang Bina Marga, DPUPR Kabupaten Blora, Danang Adiamintara, mengatakan terkait Pekerjaan Peningkatan Jalan ruas Genjahan – Turirejo di Kecamatan Jiken dan Jepon yang lambat itu, pihaknya sudah memberikan Surat Peringatan (SP) ke-Dua.
“Sudah kita kasih SP-2,” katanya
Sementara itu, Direktur CV. Bumi Abadi Pratama, Setyo Budi, menyebut belum mengetahui kalau mendapat SP-2 dari DPUPR.
“Nanti coba saya tanyakan sama admin saya dulu ya, ada surat, mungkin admin saya belum disampaikan ke saya. Bisa saja seperti itu,” terangnya, saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Rabu (12/11/2025).
Budi menjelaskan ada beberapa alasan proyek peningkatan jalan Genjahan – Turirejo belum dikerjakan.
“Pertama itu karena lelang belakang, kedua kita menyiapkan tadi untuk pekerjaan levelingya. Untuk levelingnya kan itu LPA, LPA ini bareng IJD (Inpres Jalan Daerah), kan memang dari pabriknya agak sulit.”
“Hari ini saja loh mas, pasokan kricak agak sulit hari ini, karena barengi proyek IJD. Produksi ada, tapi kebutuhannya hari ini lebih banyak, jadi harus antre,” jelasnya.
Kendati demikian, Budi mengeklaim bakal menuntaskan pengerjaan proyek tersebut sesuai target.
“InsyaAllah besok Senin kita mulai ya, paling pelaksanaan empat empat hari, proses ngaspal. Terus jeda waktu kita mungkin ada trouble di lapangan atau apa, ya target 10 hari lagi selesai. Saya perhatikan bisa, yakin saya itu,” paparnya.
Budi menambahkan, CV memang miliknya, namun untuk pengerjaan proyek ini dipinjam oleh temannya.
Meskipun dipinjam temannya, Budi menegaskan pihaknya tetap akan bertanggungjawab atas proyek itu.
Meskipun CV nya dipinjam oleh teman, Ia menyebut tidak ada perjanjian hitam di atas putihnya. Termasuk pembagian fee.
“Dipinjam teman, tapi kan saya tetap bertanggungjawab, karena yang digunakan CV saya. (Untuk fee ?)Saya enggak pernah ngregani kayak gitu. (Ada perjanjian hitam di atas putih?) Enggak ada mas, hanya pertemanan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan