Polda Jawa Barat akhirnya berhasil memulangkan RR, seorang korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjebak di Guangzhou, Tiongkok. RR merupakan warga dari Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa RR kini telah resmi bebas dari ikatan perkawinan kontrak yang menjeratnya. “Masalah hukum terkait pernikahan kontraknya dengan warga negara Tiongkok telah diselesaikan,” ujar Rudi pada Selasa, 18 November 2025.

RR dijemput oleh dua anggota kepolisian di Guangzhou. Sebelumnya, ia mendapatkan bantuan dari pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guanzhou setelah menerima informasi dari Polda Jawa Barat.

Dalam kasus ini, Polda Jawa Barat telah menetapkan dua tersangka utama. Mereka adalah Y dan A, yang keduanya merupakan warga Indonesia. “Kini mereka telah ditahan,” kata Rudi dalam keterangan tertulisnya.

Y bertugas menawarkan pekerjaan kepada RR sebagai asisten rumah tangga di Tiongkok, lalu menjualnya kepada warga Tiongkok dengan modus pernikahan kontrak. Sementara A adalah pemilik rumah tempat RR disekap selama beberapa waktu.

Selain kedua tersangka tersebut, polisi juga menetapkan status tersangka terhadap tiga orang lainnya dalam kasus ini. “Termasuk agen Tiongkok berinisial LKS alias KG yang masih berstatus buron,” tambah Rudi.

Kasus ini dimulai pada April 2025 ketika RR berkenalan dengan dua pria berinisial Y dan JA melalui media sosial. Kedua pria itu kemudian menawarkan pekerjaan kepada Reni sebagai asisten rumah tangga di Tiongkok.

RR saat itu diiming-imingi gaji antara Rp 15 juta hingga Rp 30 juta per bulan. Korban yang tertarik dengan tawaran tersebut kemudian difasilitasi membuat paspor di Bogor. Namun setelah itu, RR justru disekap beberapa waktu di rumah milik A.

Selama masa tersebut, Y dan JA mencari warga negara asing untuk menikahi RR. Mereka meminta bantuan kepada seorang pria lain berinisial L di Jakarta.

RR kemudian dinikahkan secara siri dengan seorang pria di Tiongkok melalui panggilan video. Setelah itu, RR diberangkatkan ke Tiongkok dan belum pernah kembali ke Indonesia.

Polisi menerima laporan kasus ini dari keluarga korban pada September 2025. “Dari hasil penyelidikan, diketahui RR saat ini berada di Guangzhou, Tiongkok,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan, Kamis, 25 September 2025.

Hanin Marwah ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.