Penahanan Tiga Nelayan Terkait Illegal Fishing di Banggai Kepulauan
Satuan Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Banggai Kepulauan telah secara resmi menahan tiga nelayan terkait dugaan tindak pidana illegal fishing atau penangkapan ikan secara merusak dengan menggunakan bom ikan rakitan. Penahanan ketiga tersangka dilakukan secara bertahap di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bangkep pada tanggal 3 dan 4 Oktober 2025.
Kepala Satuan Polairud Polres Bangkep, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., dalam laporannya membenarkan bahwa tiga tersangka yang ditahan adalah DELI (36 tahun) dan UTARI alias TARI (25 tahun). Mereka terlibat dalam perkara di perairan Tanjung Paisubebek, Desa Paisubebe, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, pada 27 September 2025.
Sementara itu, tersangka ketiga, ASMAR SABE alias OM ASMAR alias PAPA AGUS (56 tahun), ditahan atas kasus serupa yang terjadi di perairan Rep Limukon, Desa Suit, Kecamatan Bulagi Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, pada tanggal yang sama.
Penahanan ketiga tersangka merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi yang dibuat pada 30 September 2025. AKP Nanang Afrioko menjelaskan bahwa proses penegakan hukum dilaksanakan secara cermat dan sesuai prosedur. “Setelah dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka pada 2 Oktober 2025, tim Gakkum Satpolairud segera melakukan penangkapan dan pemeriksaan. Penahanan terhadap DELI dan UTARI dilakukan pada Jumat, 3 Oktober 2025. Kemudian, penahanan terhadap ASMAR SABE menyusul pada Sabtu, 4 Oktober 2025, bertempat di Rutan Polres Bangkep,” ujar AKP Nanang Afrioko.
Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polri, khususnya jajaran Polairud Polres Bangkep, dalam memberantas praktik Illegal Fishing yang sangat merusak terumbu karang dan ekosistem laut. Penggunaan bahan peledak atau bom ikan tergolong kejahatan serius karena tidak hanya merusak biota laut secara masif, tetapi juga mengancam keberlangsungan sumber daya perikanan bagi nelayan lokal di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ketiga tersangka yang berprofesi sebagai nelayan ini, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Proses penyidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh penyidik Unit Gakkum Satpolairud Polres Bangkep guna melengkapi berkas perkara.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan nelayan, khususnya di wilayah perairan Banggai Kepulauan dan Banggai Laut, untuk tidak sekali-kali menggunakan alat tangkap yang dilarang, terutama bom ikan. Laut adalah masa depan kita, dan menjaga kelestariannya adalah tanggung jawab bersama,” tutup AKP Nanang Afrioko.
Dampak Illegal Fishing terhadap Ekosistem Laut
Illegal fishing atau penangkapan ikan secara merusak memiliki dampak yang sangat besar terhadap ekosistem laut. Penggunaan alat seperti bom ikan tidak hanya membunuh ikan secara massal, tetapi juga merusak terumbu karang yang menjadi habitat bagi berbagai jenis makhluk laut. Hal ini dapat mengganggu keseimbangan ekologis dan mengurangi keanekaragaman hayati di perairan.
Selain itu, penggunaan bom ikan juga berpotensi menyebabkan kerusakan permanen pada lingkungan laut. Bahaya ini tidak hanya terbatas pada ekosistem, tetapi juga berdampak pada kehidupan masyarakat nelayan yang bergantung pada sumber daya laut. Dengan semakin banyaknya praktik illegal fishing, ancaman terhadap keberlanjutan sumber daya perikanan menjadi semakin nyata.
Upaya Pemberantasan Illegal Fishing
Untuk mengatasi masalah ini, pihak berwenang terus meningkatkan upaya pemberantasan illegal fishing. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi salah satu cara efektif dalam mencegah aksi-aksi ilegal yang merusak lingkungan laut. Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta nelayan juga penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya laut.
Pentingnya Kesadaran Bersama
Menjaga kelestarian laut bukan hanya tanggung jawab pihak berwenang, tetapi juga kesadaran bersama dari seluruh masyarakat. Setiap individu dapat berkontribusi dengan menghindari penggunaan alat tangkap yang dilarang dan menjaga lingkungan laut agar tetap sehat dan produktif. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan para nelayan, diharapkan keberlanjutan sumber daya laut dapat tercapai.

Tinggalkan Balasan