Pengalaman Berharga Sebagai Ketua RT

Prof Dr Sukardi Weda SS MSi, seorang akademisi yang memiliki belasan gelar master, mengakui bahwa menjadi PJ Ketua Rukun Tetangga (RT) memberikan pengalaman berharga. Pengalaman ini juga dialami oleh istrinya, Andi Rusbanna, yang pernah menjabat sebagai Ketua RT.

Andi Rusbanna menjabat Pj RT 05/RW 05 di Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar selama sekitar 4 tahun. Sementara itu, Prof Sukardi Weda menjadi PJS RT 05/RW 05 di kelurahan yang sama sejak Maret 2025 hingga Desember 2025. Selama masa jabatan mereka, pasangan suami-istri ini mendapatkan banyak pengalaman yang berharga.

Prof Sukardi Weda, yang juga Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), saat ini masih menjabat sebagai PJS RT 04/RW 05 di Kelurahan Bakung. Sementara itu, Andi Rusbanna, mantan PJ RT 05/RW 05, kini lolos sebagai calon tunggal Ketua RT 05/RW 05 di wilayah tersebut. Keduanya ingin berbagi pengalaman dalam menjalani tugas sebagai Ketua RT.

Prinsip dan Kepercayaan Dalam Menjadi Ketua RT

Menurut Andi Rusbanna, sebagai Ketua RT, yang pertama kali harus dilakukan adalah kekompakan dan kerjasama yang baik antara para Ketua RT dan RW di wilayah masing-masing. Ia menekankan bahwa tidak boleh saling menjatuhkan atau mencari-cari muka kepada Lurah.

“Perbaiki dulu sebelum melakukan komplain kepada Pemerintah,” ujar Andi Rusbanna. Ia juga berprinsip bahwa sesama warga harus memberikan pelayanan tepat waktu, jangan menunda di saat warga butuh pelayanan.

Selain itu, Andi Rusbanna menekankan pentingnya menjalin kerjasama dan komunikasi dengan warga sebaik mungkin. Ia berupaya untuk bertemu warga setiap saat dan mendengarkan keluhan serta mencarikan solusi.

Sebagai Ketua KWT (Kelompok Wanita Tani), Andi Rusbanna senantiasa mengajak warga komplek untuk menanam berbagai macam tanaman. Hasil penjualan tanaman tersebut digunakan untuk menambah kas komplek (RT), dan sesekali dibagikan kepada warga.

Intinya, menjadi Ketua RT harus bekerja dengan tulus dan tanpa pamrih. Ia menyatakan bahwa Ketua RT siap memberikan layanan prima kepada warga, tanpa diskriminatif.

Tanggung Jawab dan Komitmen

Menurut Andi Rusbanna, menjadi Ketua RT tidak boleh banyak mengeluh, tetapi harus menjadi tempat warga mengeluh. Ia mengungkapkan bahwa ibunya pernah bilang saat ia masih kecil, bahwa jika mau menjadi Ketua RT/RW atau Kepala Desa, maka harus siap menjadi pelayan warga.

Saat Andi Rusbanna masih bocah, acapkali warga kampung di desanya, Desa Panincong Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, melangsungkan pernikahan di rumah orangtuanya. Ayah Andi Rusbanna adalah Kepala Desa di desa tersebut ketika itu.

“Ini menunjukkan bahwa sebagai Ketua RT/RW, harus menjadi solusi bagi warga, sehingga melangsungkan pernikahan pun dapat difasilitasi,” ujarnya.

Andi Rusbanna berpesan kepada para calon Ketua RT/RW yang akan bertarung besok dan bila terpilih, maka harus melayani warga dengan cepat, profesional, adil, dan berkualitas.

Pandangan Akademisi tentang Tugas sebagai Ketua RT

Sukardi Weda, yang tercatat sebagai Guru Besar Bahasa Inggris FBS Universitas Negeri Makassar, aktif di sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas). Ia menyampaikan berbagai pandangannya terkait dengan pengalamannya menjabat sebagai Ketua RT di lingkungannya.

Menurut Sukardi Weda, menjadi Ketua RT/RW adalah pekerjaan mulia karena dapat melayani masyarakat. Ia menegaskan bahwa menjadi Ketua RT/RW adalah lapangan amal shalih untuk berbuat yang terbaik kepada warga dan senantiasa menjaga kebersihan lingkungan.

Sebagai Ketua RT, Sukardi Weda menegaskan harus mau bekerja dengan hati, yakni ia harus menjadi penggerak, menjadi contoh bagi warga dan memberikan pelayanan prima kepada warga.

“Menjadi Ketua RT, jangan money oriented, jangan berpikir uang, tetapi berikan layanan tanpa pamrih, tanpa mengharapkan sesuatu dari warga. Bila ada masalah antar warga, atau masalah di antara keluarga komplek (RT), termasuk konflik suami istri, Ketua RT harus hadir dan turun membantu untuk mencarikan solusi terbaik,” jelas Sukardi Weda.

Ia pun memiliki pengalaman untuk menyelesaikan konflik suami istri, hingga bersama dengan istrinya, datang ke Polda Sulsel untuk menyelesaikan masalah warganya.

Pengalaman Unik dan Kejujuran dalam Pelayanan

Selama menjabat sebagai PJS RT, Sukardi Weda punya banyak pengalaman unik. Suatu ketika, saat sedang di kamar menyelesaikan tugas keseharian sebagai akademisi, datang seorang warga yang memberikan uang Rp100.000 sebagai ucapan terima kasih atas layanan yang diberikan oleh RT kepadanya.

Si Bapak tersebut berterima kasih karena dibantu untuk mencarikan beberapa tanda tangan dari warga yang berbatasan langsung dengan tanahnya. Kebetulan warga tersebut ingin menaikkan status tanah miliknya.

Andi Rusbanna, yang juga istri Sukardi Weda, telah berulang kali menolak pemberian tersebut dengan mengatakan bahwa tidak perlu ada seperti itu, namun warga tersebut bersikukuh untuk tetap memberikan uang yang nominalnya Rp100.000 itu, dengan alasan sudah ia niatkan.

Mendengar percakapan istrinya dengan warga tersebut, Sukardi Weda langsung keluar dari kamar dan menemui warga tersebut.

“Melayani warga tanpa embel-embel, tanpa fee. Itu prinsip saya,” tegas Sukardi Weda kepada warganya itu.

Namun warga tersebut tetap bersikukuh untuk menyerahkan uang itu, akhirnya Sukardi Weda mengambil keputusan untuk menerima uang tersebut, tetapi uang tersebut ia masukkan ke kas RT.

“Kebetulan juga komplek akan dicat,” ujar Sukardi Weda.

Tidak lama berselang komplek kemudian dicat dan yang mengecat adalah Sukardi Weda sendiri sebagai Ketua RT dibantu oleh seorang pekerja.

Kejujuran dan Kesadaran dalam Pelayanan

“Saya harus hati-hati dan recheck and recheck. Jangan-jangan ada warga yang meminta keterangan dengan radah memaksa, padahal itu menyalahi ketentuan atau aturan,” jelas Supardi Weda terkekeh.

Contohnya, ada warga minta keterangan belum menikah untuk keperluan membeli rumah subsidi, dan di KK-nya masih tertulis belum menikah, padahal dia sudah menikah. Ia menegaskan bahwa pelayanan harus dilakukan dengan teliti dan sesuai aturan.