Kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperkuat komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan dengan memperluas kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA). Kali ini, pihaknya melakukan penyebaran stiker anti-kekerasan di berbagai halte dan armada Transjakarta.

Kegiatan yang bertema “Bersama Menciptakan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak” dilakukan secara serentak di seluruh wilayah DKI Jakarta. Secara simbolis, acara ini diadakan pada rute Bundaran HI–Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/11/2025). Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memastikan ruang publik tetap aman dan ramah bagi warga, terutama perempuan dan anak.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga keamanan ruang publik. Ia menyatakan bahwa kegiatan penempelan dan pembagian stiker hari ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan transportasi umum tetap aman dan layak digunakan oleh semua warga.

“Kami ingin masyarakat merasa aman saat menggunakan transportasi umum. Dengan adanya stiker ini, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan pengaduan jika diperlukan,” ujarnya.

Informasi Layanan Pengaduan yang Tersedia

Stiker yang disebarkan oleh pemerintah mencakup informasi penting yang dapat mempermudah masyarakat mengakses layanan pengaduan secara gratis. Informasi tersebut termasuk nomor Hotline 24 Jam Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak di nomor 0813 1761 7622, Call Center Jakarta Siaga 112, 44 Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di RPTRA, serta layanan konsultasi Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA) melalui situs puspa.jakarta.go.id.

Peran Transjakarta dalam Penyebarluasan Informasi

Marullah menjelaskan bahwa Transjakarta merupakan moda transportasi yang memiliki peran strategis dalam penyebarluasan informasi. Dengan penggunaan yang luas, layanan ini menjadi sarana efektif untuk menyampaikan pesan perlindungan dan nomor layanan darurat kepada masyarakat.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan bahwa pesan perlindungan dan nomor layanan darurat dapat dijangkau oleh masyarakat secara lebih luas. Dengan demikian, seluruh warga dapat berperan aktif menciptakan lingkungan Jakarta yang aman dan memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak,” katanya.

Pentingnya Keberanian Warga untuk Melaporkan Kekerasan

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, menegaskan pentingnya keberanian warga untuk melaporkan segala bentuk kekerasan. Ia menyatakan bahwa stiker yang ditempelkan dan disebarkan di Transjakarta memuat informasi kanal layanan pengaduan yang telah disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta bersama OPD dan unsur masyarakat lainnya.

“Iin berharap kehadiran stiker di seluruh moda Transjakarta dapat mempermudah warga mengenali jalur pelaporan dan mempercepat penanganan kasus kekerasan,” ujarnya.

Kesimpulan

Kampanye ini tidak hanya sebagai bentuk sosialisasi, tetapi juga sebagai langkah konkret pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Dengan adanya informasi layanan pengaduan yang mudah diakses, diharapkan masyarakat lebih percaya diri dan siap melaporkan tindakan kekerasan yang mereka temui atau alami.