Pemerintah terus memastikan stabilitas harga pangan selama momen Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan situasi tersebut untuk menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
“Kami tidak ingin ada yang memanfaatkan situasi di saat Natal dan Tahun baru, kemudian seenaknya menaikkan harga di atas HET,” ujar Mentan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Amran menyampaikan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan pasokan pangan tetap aman, khususnya komoditas Minyakita. Ia menekankan bahwa Indonesia adalah produsen minyak goreng terbesar di dunia, sehingga tidak ada alasan untuk kenaikan harga.
“Sekali lagi, kita adalah produsen minyak goreng terbesar di dunia. Tidak ada alasan untuk naik. Harus ikuti HET yang ada,” tambahnya.
Dalam sidak pasar tersebut, Mentan Amran menemukan harga minyak goreng rakyat masih dijual sesuai HET, dengan harga di lapangan berkisar hingga Rp 18.000 per liter. Ia menegaskan bahwa penelusuran akan difokuskan pada rantai hulu, khususnya produsen dan distributor, bukan pedagang eceran.
“Jangan diganggu pedagang pengecernya. Tapi produsennya langsung. Tidak ada alasan harga minyak goreng naik,” tegasnya.
Mentan Amran juga menekankan bahwa secara nasional tidak terdapat alasan fundamental bagi kenaikan harga pangan. Ia menjelaskan bahwa saat ini produksi beras dan minyak goreng sedang tinggi, sehingga tidak ada alasan untuk kenaikan harga.
“Sekarang beras, minyak goreng tidak ada alasan naik. Karena saat ini produksinya tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mentan menegaskan pedagang kecil tidak boleh menjadi korban dari praktik tidak sehat di tingkat hulu. Ia mengingatkan agar pihak-pihak yang mengambil keuntungan berlebihan segera ditindak.
“Jangan ganggu mereka. Saat ini yang mencari untung banyak, apalagi serakahnomics, keserakahannya sudah tinggi sekali,” ujar Mentan.
Selain itu, Amran memastikan pemerintah akan menindak tegas pelaku usaha di hulu apabila terbukti sengaja memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk mencari keuntungan berlebihan. Ia menegaskan bahwa jika diperlukan, izin usaha bisa dicabut atau bahkan disegel.
“Bila perlu, kalau memang dia sengaja untuk mencari keuntungan, itu disegel dan izinnya dicabut,” tegas Mentan.
Meski demikian, Amran mengapresiasi pedagang beras yang telah menjual komoditas pangan di bawah HET. Menurut dia, kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam menjaga daya beli masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pedagang yang dulu berjanji menurunkan harga beras di bawah HET,” imbuh Amran.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tidak lagi sekadar memberikan imbauan, melainkan akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.
“Kalau dulu imbauan. Sekarang, bila ada yang melanggar, itu ditindak,” kata Amran.

Tinggalkan Balasan