Aksaraintimes.id – Meskipun pada beberapa daerah menunjukkan trend positif dimana dengan penurunan hingga level 2, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM.
Dari konferensi pers yang digelar secara online, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyampaikan PPKM diperpanjang hingga 13 September 2021.
Pihaknya juga menyebut dimana perpanjangan kali ini diambil lantaran beberapa wilayah aglomerasi Jawa Bali masih ada yang masuk di level 4.
Baca Juga: Sektor Wisata Mulai Dibuka, Puan: Pengelola Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Yogyakarta yang sebelumnya berada di level 4 kini turun ke level 3, sedangkan untuk daerah Bali masih pada level 4. Lebih lanjut pihaknya menyebut membutuhkan waktu untuk turun.
“Bali kami perkirakan masih butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan vaksin di rumah sakit yang masih tinggi,” ujar Luhut.
Luhut juga menambahkan dimana saat ini wilayah kabupaten atau kota dengan level 4 mengalami penurunan hingga 14 daerah.
Ia menyebut sebelumnya ada 25 kota atau kabupaten dengan level 4, saat ini tersisa hanya 11 kabupaten atau kota saja.
Baca Juga: Kian Sepi Pembeli, Banyak Kios di ITC Dijual Murah, Dibandrol Mulai Harga Rp 350 Jutaan
“Peningkatan signifikan di level dari sebelumnya 27 jadi 43 kab kota dari wilayah aglomerasi,” kata Luhut.