Menteri Keuangan Tegaskan Tidak Setuju Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibayar dari APBN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menilai bahwa proyek tersebut bukan tanggung jawab Kementerian Keuangan dan sebaiknya ditanggung oleh pihak lain yang terlibat.
Purbaya menyampaikan pandangan ini dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat 14 November 2025. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai mekanisme penanganan utang proyek Whoosh. Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan di atas belum sepenuhnya memutuskan masalah ini.
“Kalau saya mending gak bayar. Jadi gini, ada kebijakan pimpinan di atas, tapi ini belum putus. Rolling stoknya bukan kita yang nanggung, tapi kita belum sampai kesimpulan detailnya seperti apa,” ujar Purbaya.
Ia juga menegaskan bahwa opsi pemerintah untuk berbagi beban dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) masih dalam tahap pembahasan. Meski begitu, Purbaya menolak jika APBN harus ikut menanggung beban utang proyek tersebut. Menurutnya, skema pembayaran utang proyek infrastruktur bisa ditanggung oleh pemerintah, tetapi untuk komponen sarana seperti kereta (rolling stock), tanggung jawabnya lebih tepat berada di pihak Danantara.
Proyek Warisan Jokowi dan Beban Utang Raksasa
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung yang kini dikenal dengan nama Whoosh merupakan proyek infrastruktur besar yang dimulai sejak 2016 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Proyek ini digarap oleh konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang dipimpin oleh PT KAI, dan hingga kini tercatat menimbulkan utang mencapai Rp116 triliun.
Sejumlah pengamat dan mantan pejabat menyebut proyek tersebut sejak awal terlalu dipaksakan secara politik dan ekonomi. Mereka menilai bahwa tawaran Jepang yang sempat diajukan sebelumnya sebenarnya lebih efisien dibandingkan proyek kerja sama dengan Tiongkok.
Selain persoalan pembengkakan biaya, proyek ini kini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi. Dugaan tersebut mencakup mark up anggaran hingga tiga kali lipat dari nilai riil proyek. KPK juga tengah mendalami adanya indikasi penyimpangan sejak awal perencanaan, termasuk penjualan tanah negara yang tidak sesuai prosedur, serta persoalan teknis seperti pengelolaan drainase dan pengawasan anggaran.
Kementerian Keuangan Masih Tunggu Arahan Presiden
Terkait keputusan akhir, Purbaya menyebut pihaknya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan strategis terkait proyek besar seperti Whoosh harus melalui kajian matang. Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan mengutamakan efisiensi anggaran negara dan tidak akan membebani APBN untuk proyek-proyek bermasalah yang muncul di masa lalu.
Di sisi lain, sejumlah loyalis mantan Presiden Joko Widodo membantah anggapan bahwa proyek Whoosh merupakan proyek yang dipaksakan. Mereka menyebut proyek ini sebagai simbol modernisasi transportasi dan kerja sama strategis dengan Tiongkok. Meski demikian, kritik terhadap proyek ini tetap kuat, terutama karena risiko utang jangka panjang yang dikhawatirkan menjadi beban keuangan negara selama bertahun-tahun.

Tinggalkan Balasan