Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA) Diharapkan Selesai pada 2026
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan ratifikasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA) dapat selesai pada tahun 2026. Hal ini disampaikan dalam sebuah wawancara dengan wartawan di sela-sela Rapimnas Kadin 2025 yang berlangsung di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Budi menjelaskan bahwa tindak lanjut dari perjanjian tersebut sedang mencapai tahap legal drafting atau penyusunan dokumen hukum. Ia menegaskan bahwa proses penandatanganan perjanjian akan dilakukan secepat mungkin.
“Kan berjalannya pasti bareng-bareng. Jadi Januari diusahakan sudah bisa tanda tangan,” ujar Budi.
Jika IEU-CEPA telah ditandatangani, maka dokumen tersebut akan dibawa ke DPR RI untuk mendapatkan persetujuan. Menurut Budi, target ratifikasi diperkirakan akan selesai pada pertengahan tahun, karena Uni Eropa juga berkomitmen untuk segera menyelesaikan prosesnya.
Dampak IEU-CEPA terhadap Ekspor Indonesia
Budi menambahkan bahwa perjanjian ini akan memberikan dampak positif terhadap ekspor produk-produk Indonesia. Beberapa komoditas seperti sawit, alas kaki, tekstil, hingga perikanan akan lebih mudah masuk ke pasar Eropa.
Menurutnya, ekspor hasil bumi dan produk padat karya saat ini sedang digenjot ke Benua Biru. Hal ini dilakukan karena ekspor produk lain seperti elektronik telah dipermudah, salah satunya melalui ketentuan tarif 0%.
“Tidak hanya dengan EU ya, tapi nanti juga dengan Kanada, juga dengan negara lain. Semua kita persiapkan. Jangan sampai perjanjian ada, tetapi ekspor nggak meningkat juga,” ujar Budi.
Target Pemenuhan Kinerja Ekspor Indonesia
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menargetkan IEU-CEPA akan mulai berjalan optimal pada semester II/2026. Hal ini bertujuan untuk mendongkrak kinerja ekspor Indonesia.
Deputi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan Ferry mengatakan bahwa perjanjian IEU-CEPA akan membuat beberapa produk Indonesia ke pasar Eropa dikenai tarif 0% alias bebas bea masuk.
“Mudah-mudahan di 2026 atau paling lambat di semester II/2026 ini [IEU—CEPA],” kata Ferry dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025 di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Strategi Ekspor yang Lebih Efektif
Dengan adanya IEU-CEPA, Indonesia akan memiliki akses yang lebih baik ke pasar Eropa. Ini menjadi langkah strategis untuk memperluas pangsa pasar dan meningkatkan volume ekspor.
Selain itu, perjanjian ini juga akan membuka peluang bagi industri dalam negeri untuk berkembang lebih pesat. Dengan tarif yang lebih rendah, produsen lokal akan lebih mudah bersaing dengan produk asing.
Perjanjian ini juga akan menjadi dasar kerja sama yang lebih luas antara Indonesia dan Uni Eropa, termasuk dalam bidang investasi, teknologi, dan pendidikan. Dengan demikian, hubungan bilateral akan semakin kuat dan saling menguntungkan.
Tantangan dan Persiapan yang Dilakukan
Meskipun IEU-CEPA menawarkan banyak peluang, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Misalnya, perlunya peningkatan kapasitas industri dalam negeri agar mampu memenuhi standar pasar Eropa. Selain itu, perlu adanya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah dan pelaku usaha.
Untuk itu, pemerintah sedang melakukan berbagai persiapan, termasuk sosialisasi tentang manfaat perjanjian ini kepada para pelaku usaha. Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat memanfaatkan peluang yang ada secara maksimal.
Dengan target ratifikasi pada 2026, diharapkan IEU-CEPA akan segera berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia, khususnya dalam hal peningkatan ekspor dan pengembangan industri dalam negeri.

Tinggalkan Balasan