Massa Menolak Penertiban Tambang Ilegal, Lakukan Pelemparan Batu ke Kendaraan Polisi

Sejumlah massa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menolak kedatangan aparat kepolisian yang bertugas menertibkan aktivitas tambang ilegal. Massa bahkan melakukan tindakan yang melibatkan pelemparan batu terhadap kendaraan dinas polisi dan mobil dinas Kapolres Kuansing Ajun Komisaris Besar Ricky Pratidiningrat.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar Anom Karibianto, kejadian tersebut terjadi saat pihak kepolisian sedang melakukan operasi penertiban. “Massa melakukan pelemparan batu ke arah kendaraan dinas Polri dan Satpol PP, yang mengakibatkan sejumlah unit kendaraan mengalami kerusakan,” ujar Anom saat dikonfirmasi, Kamis, 9 Oktober 2025.

Operasi penertiban tambang ilegal ini dilakukan pada Selasa, 7 Oktober 2025. Dalam operasi tersebut, sebanyak 149 personel gabungan dari berbagai instansi seperti Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, dan Direktorat Polairud Polda Riau turut serta dalam pelaksanaannya.

Anom menjelaskan bahwa kegiatan dibagi menjadi dua tim utama, yaitu tim air yang menggunakan 8 perahu karet di bawah pimpinan Kapolres Kuansing dan tim darat yang dipimpin Wakapolres Kuansing. Operasi ini dilaksanakan di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 43 unit rakit yang diduga digunakan untuk pertambangan ilegal di sepanjang aliran Sungai Kuantan dimusnahkan dengan cara dibakar. Namun, sekitar pukul 13.40 WIB, sekelompok masyarakat melakukan penolakan terhadap pemusnahan rakit tersebut. Mereka juga mengancam akan melakukan perusakan terhadap kendaraan dinas.

Massa kemudian melanjutkan tindakan mereka dengan merusak kendaraan dinas. Beberapa mobil yang dirusak antara lain mobil dinas Kapolres Kuansing, mobil Samapta, mobil Satlantas, mobil truk Polairud, dan mobil Satpol PP. “Tidak ada pelaku yang diamankan, dan situasi berhasil dikendalikan sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Anom.

Meski tidak ada pelaku yang ditangkap, polisi tetap akan memproses hukum para pelaku perusakan mobil. Selain itu, Anom menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap wartawan yang sedang meliput operasi tersebut.

Pelibatan Berbagai Instansi dalam Operasi Penertiban

Operasi penertiban tambang ilegal di Kuansing melibatkan beberapa instansi pemerintah dan kepolisian. Berikut adalah daftar instansi yang terlibat:

  • Polri – Melibatkan personel dari berbagai satuan seperti Satlantas dan Satpol PP
  • TNI – Turut serta dalam upaya pengamanan dan pendukung operasi
  • Satpol PP – Bertugas dalam pencegahan dan penertiban aktivitas ilegal
  • BPBD – Berperan dalam pengelolaan bencana dan pemantauan lingkungan
  • Direktorat Polairud Polda Riau – Mengawasi aktivitas di wilayah sungai dan laut

Selain itu, operasi ini juga melibatkan tim air dan tim darat yang bekerja secara bersamaan untuk memastikan efektivitas penertiban.

Upaya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Setelah kejadian penolakan dan perusakan kendaraan dinas, pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti tindakan yang dilakukan oleh massa. Hal ini termasuk proses hukum terhadap pelaku perusakan kendaraan dinas. Selain itu, polisi juga akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis yang sedang meliput operasi tersebut.

Pihak kepolisian juga akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Kuansing. Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Kesimpulan

Operasi penertiban tambang ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Meskipun dihadapi dengan penolakan dari sekelompok massa, operasi ini tetap berjalan dengan koordinasi yang baik antara berbagai instansi. Dengan tindakan tegas dan proses hukum yang berkelanjutan, diharapkan dapat mencegah terulangnya aktivitas ilegal di wilayah tersebut.