Kasus Narkoba Kembali Menimpa Ammar Zoni
Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah terlibat dalam kasus narkoba yang keempat kalinya. Aktor yang sebelumnya dikenal lewat sinetron dan pernikahannya dengan Irish Bella ini kini kembali dijerat hukum karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Ironisnya, kasus ini muncul saat ia masih menjalani hukuman atas perkara narkoba sebelumnya.
Kronologi Kasus dan Status Hukum
Pada Rabu, 8 Oktober 2025, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat secara resmi menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik Polsek Cempaka Putih terhadap tersangka MAA alias AZ, yang tak lain adalah Ammar Zoni. Dalam unggahan di akun Instagram @kejari.jakpus, disebutkan bahwa Ammar terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) dari dalam rutan. Barang bukti yang diamankan termasuk paket sabu dan sinte, yang ditemukan bersama beberapa tersangka lain.
Ammar Zoni diduga mengendalikan aktivitas tersebut dari dalam sel tahanannya, menunjukkan bahwa peredaran narkoba bisa terjadi bahkan di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur tentang peredaran narkotika dalam jumlah besar dan ancaman pidana bagi pelaku yang terlibat dalam jaringan.
Sebagai residivis, Ammar menghadapi ancaman hukuman yang jauh lebih berat. Statusnya sebagai mantan artis dan publik figur yang sebelumnya telah dihukum dalam perkara serupa menjadi pertimbangan hukum yang memberatkan. Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa surat dakwaan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat paling lambat pekan depan.
Riwayat Kasus Narkoba Ammar Zoni
Kasus ini bukan yang pertama bagi Ammar Zoni. Ia tercatat sudah empat kali tersandung kasus narkoba:
- 2017 – Pertama kali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
- Maret 2023 – Kembali diamankan oleh pihak kepolisian atas kasus serupa.
- Desember 2023 – Ditangkap di apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, dengan barang bukti berupa 4 paket sabu dan 1 paket ganja.
- Oktober 2025 – Terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba.
Atas kasus Desember 2023, Ammar dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Ia sempat mengajukan banding, namun hasilnya justru memperberat masa tahanan.
Sebelum kasus terbaru ini mencuat, Ammar Zoni sebenarnya memiliki peluang untuk mengajukan hak asimilasi pada Desember 2025. Menurut kuasa hukumnya, Jon Mathias, Ammar telah menjalani lebih dari 50% masa tahanan dan berhak mengajukan remisi serta pembebasan bersyarat. Namun, dengan munculnya kasus baru ini, harapan untuk bebas lebih cepat tampaknya harus pupus. Proses hukum yang sedang berjalan membuat statusnya sebagai narapidana semakin kompleks, dan kemungkinan besar akan memperpanjang masa hukumannya.
Dampak pada Keluarga dan Masyarakat
Kabar ini menjadi pukulan telak bagi keluarga Ammar, terutama sang adik, Aditya Zoni. Dalam beberapa wawancara sebelumnya, Aditya sempat mengungkapkan harapannya untuk menyambut kebebasan sang kakak dan memulai hidup baru bersama. Ia bahkan telah menyiapkan proyek khusus untuk mendukung Ammar kembali berkarya di dunia hiburan. Namun, kenyataan berkata lain. Harapan itu kini berubah menjadi kekecewaan dan kekhawatiran. Aditya menyatakan bahwa ia akan tetap merangkul dan mendampingi sang kakak, meski jalan yang harus ditempuh semakin berat.
Refleksi Sistem Pemasyarakatan
Kasus Ammar Zoni menjadi refleksi serius bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia. Bagaimana mungkin seorang narapidana bisa terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam rutan? Pertanyaan ini memunculkan kekhawatiran tentang lemahnya pengawasan dan potensi korupsi di lembaga pemasyarakatan. Pihak Rutan Salemba telah mengamankan para tersangka, namun publik menuntut transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan. Kasus ini juga menjadi alarm bagi aparat penegak hukum untuk memperketat kontrol terhadap aktivitas narapidana, terutama yang memiliki rekam jejak kriminal berulang.
Kondisi Saat Ini dan Pelajaran Berharga
Ammar Zoni kini menghadapi jalan panjang dalam proses hukum dan pemulihan reputasi. Dari aktor sinetron hingga narapidana, perjalanan hidupnya penuh lika-liku dan kontroversi. Kasus peredaran narkoba dari dalam rutan menjadi babak kelam yang memperpanjang masa hukumannya dan menghapus harapan kebebasan dalam waktu dekat.
Bagi publik, kasus ini menjadi pelajaran penting tentang bahaya narkoba dan pentingnya rehabilitasi yang menyeluruh, bukan sekadar hukuman. Bagi Ammar, ini bisa menjadi titik balik jika ia benar-benar ingin berubah dan memperbaiki hidupnya.

Tinggalkan Balasan