Diskusi tentang Kebebasan Pers dan Perlindungan Ekosistem di Kalbar

Pada hari Sabtu, 1 November 2025, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Universitas Tanjungpura menggelar pameran dan diskusi dengan tema “Ruang Dialog Mimbar Untan: Satu Perjuangan, Kebebasan Pers dan Perlindungan Ekosistem”. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruangan Teater 2 Gedung Konferensi Untan. Tujuan dari diskusi ini adalah untuk memastikan bahwa pembahasan berlangsung secara seimbang tanpa menyudutkan satu pihak.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai narasumber yang berasal dari organisasi seperti WALHI Kalbar, LinkAr Borneo, AJI Pontianak, serta akademisi dari Universitas Tanjungpura. Ketua Umum LPM Untan, Judirho, menjelaskan bahwa tujuan utama dari diskusi ini adalah untuk menciptakan ruang dialog yang inklusif dan tidak memihak.

“Kita mengundang beberapa NGO, akademisi, dan juga mahasiswa agar diskusi bisa berimbang dan tidak menyudutkan satu pihak,” ujar Judirho.

Dalam diskusi tersebut, topik yang dibahas meliputi dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan, khususnya PT Duta Palma dan PT Mayawana Persada. Narasumber menjelaskan baik sisi positif maupun negatif dari keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut, terutama dalam konteks ekologis di Kalimantan Barat.

Judirho menyoroti pentingnya isu hutan adat yang sering kali dirampas oleh pihak tertentu. Ia menyebutkan bahwa kasus-kasus seperti ini sering muncul dalam pemberitaan media, termasuk di daerah seperti Bengkayang, Sambas, dan Ketapang.

“Isu perampasan tanah adat sering muncul dalam berita media. Ini menjadi salah satu alasan kita mengambil tema diskusi ini,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi jurnalis yang seringkali dibungkam saat mencoba mengangkat isu-isu semacam ini. Menurutnya, jurnalis sering kali kesulitan mendapatkan data yang konkrit karena tekanan dari berbagai pihak.

“Jurnalis sering dibungkam atau diabaikan, bahkan dibisukan. Mereka jarang bisa mendapatkan data-data yang valid untuk membahas apa yang terjadi,” tambahnya.

Judirho juga menyinggung masalah ekosistem di Kalbar, khususnya banjir yang sering terjadi di daerah Ambawang. Ia menyatakan bahwa banjir ini terkait dengan penebangan hutan yang dilakukan secara ilegal.

“Saya tinggal di Ambawang, setiap akhir tahun pasti banjir. Banjir besar terjadi tiga sampai empat kali setahun di sekitar Ambawang atau Kubu Raya,” katanya.

Ia menilai bahwa keberadaan perusahaan besar dan oligarki justru memberikan dampak negatif pada masyarakat. Menurutnya, masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut menjadi korban utama dari aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut.

“Yang menjadi korban adalah masyarakat kita sendiri. Akhirnya mereka kesusahan, dan pemerintah pun acapkali hanya bergerak setelah isu viral,” ucapnya.

Melalui diskusi ini, Judirho berharap masyarakat dapat melihat isu-isu tersebut dari berbagai sudut pandang. Ia berharap diskusi yang dilakukan memiliki narasumber yang seimbang, sehingga dapat membuka wawasan yang lebih luas dan menghindari penilaian yang terlalu sempit.

Topik yang Dibahas dalam Diskusi

  • Pembahasan tentang dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan
  • Penjelasan mengenai PT Duta Palma dan PT Mayawana Persada
  • Analisis dampak positif dan negatif terhadap ekosistem Kalbar

  • Isu perampasan hutan adat

  • Contoh kasus di Bengkayang, Sambas, dan Ketapang
  • Pentingnya perlindungan hutan adat sebagai bagian dari hak masyarakat

  • Kondisi jurnalis dan kebebasan pers

  • Tantangan yang dihadapi jurnalis dalam mengangkat isu-isu sensitif
  • Peran media dalam memberikan informasi yang akurat dan objektif

  • Masalah ekosistem dan banjir

  • Hubungan antara penebangan hutan dan frekuensi banjir
  • Dampak jangka panjang terhadap masyarakat dan lingkungan