KPK Ungkap Nadiem Makarim sebagai Calon Tersangka Kasus Google Cloud

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjadi salah satu calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penyelidikan ini dilakukan sebelum keputusan akhir penanganan kasus tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung.

“Ya, yang sama itu NM,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 20 November 2025. Pernyataan tersebut dilakukan untuk menjelaskan pernyataan Ketua KPK Setyo Budiyanto pada 18 November 2025, yang menyebutkan bahwa calon tersangka dalam kasus Google Cloud adalah sama dengan tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Asep menambahkan bahwa selain Nadiem Makarim, ada nama lain yang juga menjadi calon tersangka dalam kasus Google Cloud, yaitu mantan Staf Khusus Nadiem Makarim bernama Jurist Tan (JT). Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa ada calon tersangka yang berbeda dengan perkara yang sudah ditangani oleh Kejagung. “Jadi, ada yang beda, tetapi secara keseluruhannya ya sama,” katanya.

Sebelumnya, KPK telah menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. KPK menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani oleh Kejagung. Pada 7 Agustus 2025, Nadiem Makarim dimintai keterangan oleh KPK dalam penyelidikan kasus tersebut.

Sementara itu, Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mengusut dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook. Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yaitu:

  • Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan
  • Mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief
  • Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih
  • Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah

Pada 4 September 2025, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut, menyusul empat orang yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka. Pada 18 November 2025, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa lembaga antirasuah tersebut memutuskan menyerahkan penanganan kasus Google Cloud kepada Kejagung.