Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek, Nadiem Makarim Jadi Calon Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menjadi salah satu calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penanganan kasus ini sebelumnya diputuskan diserahkan ke Kejaksaan Agung.
“Ya, yang sama itu NM,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 20 November 2025. Ia menyampaikan pernyataan tersebut untuk menjelaskan lebih lanjut pernyataan Ketua KPK Setyo Budiyanto pada 18 November 2025, yakni calon tersangka kasus Google Cloud sama dengan tersangka kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Lebih lanjut, Asep menyebutkan bahwa nama lain yang menjadi calon tersangka dalam kasus Google Cloud oleh KPK adalah mantan Staf Khusus Nadiem Makarim, yakni Jurist Tan (JT). Meski demikian, ia menegaskan bahwa ada calon tersangka yang berbeda dengan perkara yang sudah ditangani Kejagung. “Jadi, ada yang beda, tetapi secara keseluruhannya ya sama,” katanya.
Sebelumnya, KPK telah mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. KPK menegaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek itu berbeda dengan kasus Chromebook yang ditangani Kejagung.
Pada 7 Agustus 2025, Nadiem Makarim dimintai keterangan oleh KPK dalam penyelidikan kasus tersebut. Sementara itu, Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.
Pada 4 September 2025, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka baru kasus tersebut, menyusul empat orang yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka.
Pada 18 November 2025, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan lembaga antirasuah tersebut memutuskan menyerahkan penanganan kasus Google Cloud kepada Kejagung.
Daftar Tersangka dalam Kasus Digitalisasi Pendidikan
Berikut adalah daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek:
- Jurist Tan – Mantan Staf Khusus Nadiem Makarim
- Ibrahim Arief – Mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek
- Sri Wahyuningsih – Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021
- Mulyatsyah – Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021
- Nadiem Makarim – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Perkembangan Terbaru dalam Penyelidikan
Penyelidikan KPK terhadap kasus Google Cloud di Kemendikbudristek terus berlangsung. Nadiem Makarim telah dimintai keterangan pada 7 Agustus 2025. Selain itu, KPK juga memastikan bahwa penyelidikan ini berbeda dari kasus Chromebook yang sedang ditangani oleh Kejagung.
KPK dan Kejagung memiliki peran masing-masing dalam menangani kasus korupsi di bidang pendidikan. KPK fokus pada kasus Google Cloud, sementara Kejagung menangani kasus Chromebook. Namun, kedua lembaga ini saling berkaitan karena adanya kemungkinan tumpang tindih dalam kasus-kasus tersebut.
Tindakan Hukum yang Diambil
Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus digitalisasi pendidikan. Nadiem Makarim sendiri menjadi tersangka baru setelah Kejagung menetapkan empat orang sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat serius dalam menangani dugaan korupsi di sektor pendidikan.
Dengan adanya penanganan kasus ini, masyarakat diharapkan dapat lebih percaya pada sistem hukum dan proses pemerintahan yang transparan. KPK dan Kejagung akan terus bekerja sama untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam setiap kasus yang ditangani.

Tinggalkan Balasan