Penjelasan dari Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia
Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN MI) memberikan penjelasan terkait kabar yang beredar mengenai pelantikan selebgram dan mantan model dewasa Ayu Aulia sebagai anggota tim kreatif Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Ketua Umum GBN MI, Laksma (Purn) Muhammad Faisal Manaf, menyampaikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang muncul di media sosial dan publik.
Menurut Faisal, acara pelantikan yang digelar pada 19 Desember 2025 di Kemenhan, Jakarta Pusat, adalah agenda internal organisasi. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki hubungan struktural atau kelembagaan dengan Kemenhan. Penjelasan ini dimaksudkan untuk mencegah kesalahpahaman publik mengenai peran Ayu Aulia dalam program bela negara.
Faisal menjelaskan bahwa GBN MI merupakan ormas bela negara yang dibentuk dan direkomendasikan oleh Direktorat Jenderal Pertahanan Kemenhan. Namun, ia menekankan bahwa GBN MI bukan bagian dari struktur organisasi Kemenhan. Tujuan dari keberadaan organisasi ini adalah untuk mendukung dan memperluas jangkauan program bela negara kepada masyarakat, khususnya dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan, cinta tanah air, serta kesadaran berbangsa dan bernegara.
Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Nasional GBN MI dilakukan bertepatan dengan Peringatan Hari Bela Negara ke-77. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Bela Negara Kemenhan. Meski demikian, Faisal menegaskan bahwa penggunaan fasilitas tersebut hanya sebagai lokasi kegiatan internal organisasi yang berlangsung di Kemenhan. Tidak ada indikasi pelantikan resmi oleh Kemenhan.
Faisal menekankan bahwa bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara sesuai dengan aturan hukum. Partisipasi masyarakat dalam kegiatan bela negara bersifat terbuka dan inklusif. Tanpa memandang latar belakang profesi, selama seseorang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan, persatuan, dan keutuhan NKRI, mereka dapat ikut berpartisipasi.
Mengenai keterlibatan Ayu Aulia, Faisal menjelaskan bahwa yang bersangkutan hanya berperan sebagai bagian dari tim kreatif internal GBN MI. Ia menekankan bahwa Ayu Aulia tidak menerima imbalan apa pun dan tidak memiliki status, penugasan, atau keterikatan dalam kapasitas apa pun dengan Kemenhan.
Wakil Ketua Umum Bidang Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) Sunan Kalijaga menambahkan bahwa keterlibatan figur publik dalam gerakan bela negara bukanlah hal baru. Sejak tahun 2015, Direktorat Jenderal Pertahanan Kemenhan telah mendorong partisipasi figur publik untuk menyuarakan nilai-nilai bela negara secara kreatif agar lebih mudah diterima masyarakat.
Ketua Bidang Kreatif GBN MI, Shankar Ramchand, menyampaikan bahwa penguatan komunikasi publik menjadi instrumen penting dalam menyosialisasikan program bela negara kepada masyarakat luas. Menurutnya, bela negara tidak hanya dimaknai sebagai ekspresi simbolik, tetapi diwujudkan melalui program nyata dan kegiatan edukatif.
Sementara itu, Karo Humas Setjen Kemenhan, Brigjen Rico Ricardo Sirait, menilai klarifikasi dari GBN MI sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjaga akurasi informasi di ruang publik. Hal ini sekaligus menegaskan kembali bahwa Kemenhan tidak melakukan pelantikan, pengangkatan, maupun penugasan figur publik sebagai tim kreatif.
“Melalui klarifikasi ini, diharapkan tidak lagi terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, serta dapat memperkuat sinergi seluruh elemen bangsa dalam menanamkan nilai-nilai bela negara secara tepat, proporsional, dan bertanggung jawab, sesuai dengan kerangka hukum dan kebijakan nasional,” ujar Rico.

Tinggalkan Balasan