Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Ini Fakta-Fakta Terkini
Artis ternama Tanah Air, Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah terlibat dalam kasus narkoba untuk yang keempat kalinya. Kali ini, ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan ganja sintetis dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Kejadian ini memicu perhatian publik terhadap kembali terjeratnya artis yang sebelumnya sempat dianggap berusaha memperbaiki diri.
Berdasarkan laporan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, terdapat berkas perkara beserta barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih, pada Rabu, 8 Oktober 2025. Kasie Pidum Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin menyebut bahwa Ammar Zoni dan lima tersangka lainnya telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus peredaran barang haram tersebut.
“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” ujar Fatah dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Ammar Zoni, yang sebelumnya baru saja bebas dari jerat hukuman penjara pada 2024 lalu, kini kembali harus mengenakan baju tahanan dan terjerat dalam kasus yang sama. Hal ini menimbulkan berbagai narasi dari masyarakat, terutama karena kesamaan antara sang artis dan seorang wanita, yakni sulit ditebak.
Modus Peredaran Narkoba dari Rutan Salemba
Keterlibatan Ammar Zoni dalam kasus kali ini diduga melalui pengaturan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba. Fatah menyebut, hal itu dilakukan dengan memanfaatkan komunikasi terbatas yang bisa menembus pengawasan petugas. Penggeledahan oleh petugas keamanan rutan akhirnya berhasil menemukan barang bukti narkotika.
“Tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika,” imbuhnya.
Aparat saat ini sedang mendalami jaringan peredaran tersebut untuk memastikan apakah ada pihak di luar rutan yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba tersebut.
Peluang Bebas yang Pupus
Sebelumnya, Ammar dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan memiliki peluang bebas lebih awal melalui program asimilasi Desember 2025. Namun, kasus terbaru ini menutup seluruh peluang kebebasannya. Selain masa hukumannya yang terancam bertambah, reputasinya juga semakin pudar di dunia hiburan.
Mantan suami Irish Bella ini dikenal sebagai aktor sinetron populer, tetapi kini identik dengan lingkaran gelap narkoba.
Catatan Kelam Ammar Zoni
Kasus kali ini menambah panjang catatan kelam Ammar Zoni dalam jeratan skandal narkoba. Pada tahun 2017, aktor kenamaan itu pertama kali ditangkap polisi karena kasus kepemilikan ganja dan sabu. Enam tahun kemudian, atau pada Maret 2023, Ammar kembali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus yang sama.
Tidak lama setelah bebas pada Oktober 2023, Ammar kembali tertangkap tangan pada dua bulan kemudian, yakni Desember 2023. Terkini pada Oktober 2025, Ammar Zoni lagi-lagi berurusan dengan hukum, bahkan terjerat peredaran narkoba dari balik sel tahanan.
Terlebih, masyarakat hanya bisa mengelus dada, menyaksikan bagaimana karier yang sempat bersinar kembali meredup karena kesalahan yang sama.

Tinggalkan Balasan