Penangkapan Mantan Kades yang Masuk Daftar Pencarian Orang

Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran berhasil menangkap seorang mantan kepala desa (Kades) yang telah lama menjadi target dalam kasus dugaan korupsi dana desa. Mantan Kades Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Sut alias Nana, yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO), akhirnya ditangkap di rumahnya pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Sut diketahui telah menghindar dari pihak berwajib selama beberapa bulan terakhir. Sebelum penangkapan tersebut, ia tiga kali tidak hadir saat dipanggil oleh kejaksaan sebagai saksi. Kejaksaan juga sempat mencoba menjemput paksa Sut, namun upaya itu gagal karena dia tidak kooperatif dan massa berkumpul di rumahnya.

Menurut sumber di Kejari Pesawaran, Sut tidak melawan saat ditangkap. “Benar. S alias Na telah diamankan oleh petugas Kejati Lampung dan kami dari Kejari Pesawaran hanya membantu, karena sprint (surat perintah)-nya dari Kejati. Dan, sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kejati,” ujar sumber tersebut.

Kejari Pesawaran Tunggu Instruksi dari Kejati

Pihak Kejari Pesawaran belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan ini. Mereka masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kejati Lampung. “Kami masih belum bisa memberikan informasi lengkap dan resmi, masih menunggu instruksi pihak Kejati Lampung, sabar ya,” kata sumber tersebut.

Penangkapan Sut disaksikan oleh tim Waktu Lampung Online. Terlihat lima kendaraan minibus yang digunakan oleh tim kejaksaan saat melakukan operasi tersebut.

Kasus Korupsi Dana Desa

Sut masuk dalam daftar DPO karena diduga terlibat dalam kasus korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2018. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp553 juta. Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk menegakkan hukum dan memastikan transparansi penggunaan dana desa.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Setelah ditangkap, Sut kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Kejati Lampung. Proses hukum ini akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tim kejaksaan akan mengevaluasi bukti-bukti yang ada dan memastikan bahwa semua prosedur hukum telah dilalui secara benar.

Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi

Penangkapan ini juga menjadi contoh bagaimana masyarakat dapat berperan dalam pemberantasan korupsi. Meskipun Sut sempat menghindar, tindakan cepat dari pihak kejaksaan membuatnya akhirnya tertangkap. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku korupsi untuk bersembunyi.

Langkah Selanjutnya

Setelah pemeriksaan selesai, kasus ini akan dibawa ke tahap persidangan. Sut akan menghadapi konsekuensi hukum yang sesuai dengan tindakannya. Penangkapan ini juga menjadi peringatan bagi para pejabat yang ingin melakukan tindakan tidak etis.