Perkembangan Kasus Kekerasan di Pesantren Banyumas

Kasus dugaan kekerasan yang terjadi di salah satu pesantren di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah memasuki tahap baru. Orangtua dari korban, GSA (17), Suparjo, memutuskan untuk menempuh jalur Islah atau penyelesaian damai setelah melalui proses dialog dengan berbagai pihak terkait.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Suparjo saat menerima kunjungan silaturahmi dari wali santri pelaku kekerasan, pada hari Sabtu, 15 November 2025 di Pasirmuncang, Purwokerto Barat. Ia menjelaskan bahwa sejak awal, ia sudah memaafkan para pelaku. Namun, ada beberapa informasi yang tidak sesuai sehingga ia memeriksa anaknya, bertemu dengan pengacara, dan melaporkan kasus ini ke polisi.

Pertemuan antara kedua belah pihak berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Tidak terlihat adanya ketegangan di antara para hadirin. Dua santri terlapor, RYN (20) dan DVN (19), hadir bersama orang tua mereka, yaitu M. Faid Zamzamy dan Mufid Iryanto. Selain itu, hadir juga M Tartibi, saudara dari Suparjo, serta perwakilan dari Pesantren Andalucia Kebasen, Heri Susanto.

Suparjo mengakui bahwa perhatian publik terhadap kasus ini berkembang jauh di luar dugaannya. “Saya tidak menyangka kasus ini akan ramai di media. Itu bukan tujuan saya sama sekali,” ujarnya.

Keluarga Korban Memilih Jalur Damai

Setelah mempertimbangkan berbagai masukan, termasuk dari pihak pesantren dan sesama wali santri, Suparjo menyatakan keinginan kuat untuk menyelesaikan masalah secara damai. “Kami dari keluarga ingin persoalan segera selesai agar kami bisa kembali beraktivitas normal. Alhamdulillah anak juga sudah kembali ke pesantren, membaur, dan beraktivitas seperti biasa,” tegasnya.

Meskipun memilih jalur damai, keluarga berharap insiden tersebut menjadi pelajaran penting bagi pengurus pesantren untuk memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang. “Ini menjadi pembelajaran bersama agar dunia pendidikan, terutama pesantren, semakin aman dan kondusif bagi seluruh santri,” tambah Suparjo.

Permohonan Maaf dari Wali Santri Terlapor

Perwakilan wali santri terlapor, M Faid Zamzamy, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya silaturahmi tersebut. Ia mengaku langsung menasihati anaknya setelah mendapat informasi mengenai kejadian. “Ahad, 9 November 2025 saya sudah ke pondok. Kami ingin sekali bertemu wali santri pelapor, tetapi sebagai warga pesantren kami menunggu arahan dan tidak bergerak sendiri. Alhamdulillah akhirnya bisa bersilaturahmi dan kami memohon maaf sedalam-dalamnya atas nama anak-anak kami,” ujarnya.

Faid menekankan bahwa seluruh santri merupakan satu keluarga besar di pesantren. Karena itu, penyelesaian terbaik perlu mengutamakan masa depan para santri. “Ini proses dan pelajaran berharga bagi santri, pengurus, dan pesantren. Mari menatap masa depan anak-anak kita dan mengharap ridlo serta berkah guru,” pungkasnya.