Kasus Dugaan Penganiayaan di Lombok Barat
Seorang perwira polisi di Lombok Barat sedang menjalani pemeriksaan oleh satuan Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait dugaan penganiayaan terhadap bawahan yang merupakan anggota polisi berpangkat bintara. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran mengenai tindakan yang dilakukan oleh Kapolsek Kediri, IPTU Pulung Anggara Surya Putra.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, membenarkan bahwa pemeriksaan masih berlangsung terkait kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa penyelidikan sedang dilakukan oleh Propam untuk mengetahui seluruh fakta dari kejadian ini.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang anggota polisi tidak hadir dalam apel operasi pengamanan MotoGP Mandalika 2025. Akibatnya, korban diminta menghadap ke Provos Polres setempat. Setelah itu, korban dipanggil oleh Kapolsek Kediri dan diduga mengalami penganiayaan hingga terkapar. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk mendapatkan perawatan medis. Kejadian ini terjadi pada Jumat sore, 3 Oktober 2025.
Pengacara korban, Dr. Asmuni, mengumumkan akan menggelar konferensi pers pada Senin, 6 Oktober 2025, guna menyampaikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. Namun, ia enggan membeberkan kronologi secara rinci pada hari ini.
“Besok diundang khusus konferensi pers,” ujarnya, Ahad, 5 Oktober 2025. Asmuni juga menegaskan bahwa seluruh media akan diundang dalam konferensi pers yang akan digelar besok.
“Besok pagi pasti diinfo, semua media kita hadirkan,” tambahnya.
Kasus dugaan penganiayaan ini menambah daftar panjang insiden kekerasan internal yang melibatkan anggota kepolisian di wilayah Lombok. Sebelumnya, publik juga dikejutkan oleh kasus kematian Brigadir Nurhadi, yang menyeret dua perwira polisi yakni Kompol Yogi dan Ipda Haris sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan