Jombang Kembali Masuk PPKM Level 4, Personil Polsek Mojoagung Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Aksaraintimes.id – Setelah sebelumnya turun ke level 3, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Jombang kembali dinaikkan ke level 4 pasca kenaikan jumlah pasien Covid-19.

Dalam update yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 Jawa Bali hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Dalam kesempatan yang berbeda, dihimpun dari laman tribratanewsjombang

personil Polsek Mojoagung terus memberikan himbauan kepada masyarakat baik dijalan maupun desa untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Baca Juga: Per Hari Ini, Seluruh Pasien Isoman di Jombang Dipindahkan ke Isoter Kecamatan

Para personil terus memberikan himbauan guna menekan angka penyebaran pasien covid-19. Dalam pendekatanya, para personiol ingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker saat berpergian, menjaga jarak, mencuci tangan, hingga menghindari kerumunan.

Dalam keteranganya, para personil ingatkan masyarakat agar tdak menunggu penegakan untuk mentaati protokol kesehatan.

“Jadi, jangan sampai ada penegakan, barulah taat,” ujar petugas dihimpun dari tribratanewsjombang.

Pihaknya juga menyebut agar dapat menekan angka penyebaran pandemi Covid-19, semua elemen harus ikut terlibat aktif dan kompak dalam menyadari pentingnya kesehatan.

Baca Juga: Buka Program Sedekah Akbar 2021: Bupati Jombang Bagikan 3800 Bantuan Bagi Yatim Dhuafa

Wilayah Jawa Timur yang Masuk PPKM Level 4

Dalam instruksi Mendagri Nomor 35 Tahun 2021 terbaru, selain Jombang terdapat beberapa wilayah di Jawa Timur yang masih atau naik ke PPKM Level 4 diantaranya.

Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Malang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Lumajang.

Share