Pembangunan Jembatan Bailey Sonokembang di Kota Malang

Jembatan Bailey Sonokembang yang terletak di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang akhirnya selesai dibangun dan siap digunakan oleh kendaraan bermotor. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengumumkan melalui media sosial resminya bahwa pada Rabu, 19 November 2025, pukul 21.00 WIB akan dilakukan uji coba melintas bagi kendaraan roda dua.

“Uji coba ini dilakukan untuk memastikan kesiapan jembatan Bailey sebelum dioperasikan secara resmi pada Kamis, 20 November 2025, pukul 06.00 WIB,” tulis pengumuman tersebut.

Namun, belum semua jenis kendaraan dapat melewati jembatan tersebut. Beberapa ketentuan telah diberlakukan untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas.

Menurut informasi yang sama, hanya kendaraan roda empat terbatas dan roda dua yang diperbolehkan melintasi jembatan. Kendaraan roda empat memiliki batas berat maksimal 10 ton dengan kecepatan maksimal 20 km per jam. Sementara itu, kendaraan angkutan barang tidak diperbolehkan melewati jembatan ini.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tertib, berhati-hati, dan mematuhi arahan petugas saat melintas,” tambah Pemkot Malang.

Proses Pembangunan Jembatan Bailey

Pembangunan jembatan Bailey dimulai pada awal November 2025 sebagai upaya untuk memulihkan akses warga yang terdampak akibat ambruknya jembatan utama. Jembatan Bailey dipilih karena konstruksinya kuat dan umum digunakan sebagai jembatan sementara.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan sementara ini menggunakan anggaran insidental dari DPUPRPKP Kota Malang sebesar Rp350 juta, bukan dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Anggaran tersebut digunakan untuk pekerjaan fondasi, mobilisasi dan perakitan jembatan, serta pembongkaran jembatan lama yang rusak.

Rencana Pembangunan Jembatan Permanen

Selain membangun jembatan sementara, DPUPRPKP juga telah mengusulkan anggaran pembangunan jembatan permanen Sonokembang pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp5,3 miliar. Rencana ini diharapkan dapat dimulai pada awal 2026.

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat:

  • Kendaraan yang diperbolehkan: Hanya kendaraan roda dua dan roda empat dengan batas berat maksimal 10 ton.
  • Kecepatan maksimal: Kendaraan harus melaju dengan kecepatan maksimal 20 km/jam.
  • Kendaraan yang dilarang: Kendaraan angkutan barang tidak diperbolehkan melewati jembatan.
  • Pengawasan: Petugas akan hadir untuk memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas.

Dengan selesainya pembangunan jembatan Bailey, masyarakat di sekitar wilayah Pandanwangi kembali memiliki akses yang lebih baik menuju pusat kota dan daerah lainnya. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam mempercepat pemulihan infrastruktur pasca-kejadian ambruknya jembatan utama.