Nadiem Anwar Makarim Kembali Masuk Rumah Sakit
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Chromebook, Nadiem Anwar Makarim, kembali masuk rumah sakit. Kali ini, ia dibawa ke fasilitas kesehatan untuk menjalani operasi. Nadiem dikirim ke rumah sakit beberapa hari sebelum sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pekan depan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa Nadiem dibawa ke rumah sakit sejak Senin malam (8/12). Meski tidak menyebut secara rinci rumah sakit yang merawat mantan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (mendikbud ristek) tersebut, Anang memastikan bahwa proses itu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
”Yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit dikarenakan sakit dan perlu perawatan sejak Senin malam,” ujarnya.
Anang menegaskan bahwa Nadiem tetap dalam pengawasan dan pengawalan ketat dari Kejagung meskipun sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Sampai saat ini belum ada informasi mengenai penundaan atau perubahan jadwal sidang perdana dalam kasus tersebut.
Kerugian Negara Dalam Kasus Ini Mencapai Rp 2,1 Triliun
Sebelumnya, Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung, Riono Budisantoso, menyampaikan bahwa kerugian negara dalam kasus ini lebih dari Rp 2,1 triliun.
”Total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 2,1 triliun,” ungkap dia kepada awak media.
Menurut Riono, angka tersebut berasal dari dua sumber utama. Pertama adalah mark up harga Chromebook. Kedua, pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang disebut tidak memiliki urgensi. Temuan tersebut membuat nilai kerugian negara melonjak hingga ratusan miliar rupiah. Dari hitungan awal sebesar Rp 1,9 triliun, kini menjadi lebih dari Rp 2,1 triliun.
Tersangka Lain Juga Akan Disidangkan
Nadiem tidak sendirian dalam menghadapi sidang. Ia akan disidangkan bersama beberapa tersangka lainnya. Di antaranya adalah:
- Direktur SD Kemendikbud Ristek, Sri Wahyuningsih
- Mantan Direktur SMP Kemendikbud Ristek, Mulyatsyah
- Konsultan teknologi, Ibrahim Arief
Mereka terjadwal menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan pada pekan depan. Sidang ini merupakan langkah penting dalam proses hukum yang tengah berlangsung terhadap para tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Chromebook.

Tinggalkan Balasan