Pemutakhiran Data Keluarga Jawa Barat Dianugerahi Penghargaan Nasional
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Pelaksana Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 (PK-25) Terbaik Tingkat Provinsi. Penghargaan ini diberikan dalam acara Diseminasi Nasional Hasil PK-25 yang digelar oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Jakarta pada Selasa, 26 November 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti, menerima penghargaan ini mewakili Gubernur Jawa Barat. Ia menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran dari tingkat provinsi hingga kader di lapangan.
“Penghargaan ini adalah apresiasi atas kerja keras dan sinergi seluruh pihak. Keakuratan dan kelengkapan data keluarga adalah fondasi yang sangat vital untuk menyusun program pembangunan dan intervensi kebijakan yang tepat sasaran, termasuk dalam menguatkan ketahanan keluarga,” ujar Siska dalam pernyataan tertulis di Bandung hari ini, 3 Desember 2025.
Data BPS Provinsi Jawa Barat per 2024 mencatat sekitar 12,8 juta keluarga di Jawa Barat. Pemutakhiran data PK-25 yang mencakup 27 indikator keluarga menjadi basis perencanaan program seperti bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga intervensi stunting.
Acara yang diselenggarakan secara hybrid di Auditorium Kemendukbangga/BKKBN, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, dihadiri lebih dari 1.000 peserta dari berbagai kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, dan mitra pembangunan.
Temuan Penting dari PK-25
Dalam sambutannya, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji mengungkap temuan krusial dari PK-2025. Hasilnya menunjukkan bahwa satu dari empat keluarga di Indonesia (25 persen) berada dalam kondisi fatherless, di mana figur ayah tidak terlibat optimal dalam pengasuhan anak.
“Kondisi ini berdampak signifikan terhadap tumbuh kembang anak, baik secara psikologis, sosial, maupun prestasi akademik. Angka ini lebih tinggi di wilayah perdesaan, tertinggi di Papua Pegunungan, dan terendah di Bali. Fenomena ini juga meningkat pada keluarga dengan ayah perantau dan kepala keluarga yang tidak bekerja,” papar Wihaji.
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan pentingnya data PK-25 sebagai pondasi perumusan kebijakan pembangunan manusia Indonesia yang berkelanjutan. Selain itu, ia menekankan pentingnya penggunaan data akurat dan teknologi dalam penanggulangan stunting.
Pratikno menjelaskan bahwa data yang akurat dan terintegrasi adalah kunci untuk merancang kebijakan yang tepat sasaran. Teknologi seperti cloud computing, kecerdasan buatan (AI), dan machine learning dapat mengolah data besar dan kompleks secara efektif.
“Data bukan hanya tentang masalah saat ini, tetapi juga melacak penyebab masalah dan efektivitas intervensi. Selain itu, data yang terintegrasi memudahkan pemantauan masalah stunting dan penyesuaian kebijakan secara real time,” ungkap Pratikno.
Pendekatan Presisi dalam Penanganan Stunting
Menurutnya, pendekatan presisi dalam penanganan stunting memungkinkan pemberian intervensi yang lebih tepat sesuai kebutuhan individu. Salah satu contohnya adalah pemanfaatan ‘precision nutrition’ untuk memperhitungkan pola makan anak dan kebutuhan gizinya.
- Pendekatan ini membantu mengidentifikasi kebutuhan nutrisi spesifik setiap anak.
- Teknologi digital memungkinkan pengumpulan dan analisis data yang lebih cepat dan akurat.
- Kolaborasi lintas sektoral menjadi kunci keberhasilan dalam menangani masalah stunting secara holistik.
Kedepan, Tantangan dan Harapan
Penghargaan yang diraih Jawa Barat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas data dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat merancang program yang lebih efektif dan berkelanjutan.
- Peningkatan kapasitas SDM di bidang pendataan keluarga.
- Penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.
- Penggunaan teknologi untuk mempercepat proses pendataan dan analisis.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Jawa Barat dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan PK-25 dan pembangunan keluarga yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan