MALANG, Aksaraintimes.id
– Kasus pembuangan jenazah bayi yang ditemukan terkubur dangkal di halaman rumah kontrakan Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, pada Kamis (18/12/2025), akhirnya terungkap.
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai salah satu dari delapan siswa praktik kerja lapangan (PKL) yang menyewa rumah tersebut, berinisial W.
Kapolsek Sumberpucung, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan terhadap delapan siswi PKL, W mengakui bahwa dirinya adalah ibu dari bayi tersebut.
Ia nekat mengubur bayinya karena panik dan takut ketahuan hamil.
“Ia nekat mengubur bayinya di halaman rumah kontrakannya sekitar dua pekan lalu,” ungkapnya melalui pesan singkat, Senin (22/12/2025).
W mengaku melahirkan bayinya sekitar pukul 02.00 dini hari di kamar mandi rumah kontrakan.
Saat dilahirkan, W memastikan bahwa bayinya sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Karena takut ketahuan, ia segera mengambil cangkul dan mengubur bayinya,” terang Choirul.
Saat ini, perkara tersebut tengah didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam pendalaman.
“Iya, perkara ini tengah kami dalami lebih lanjut. Perkembangan akan kami update lebih lanjut,” singkatnya.
Dikubur dangkal
Sebelumnya diberitakan, seekor anjing menemukan jenazah bayi yang dikubur dangkal di halaman rumah kontrakan di Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, pada Kamis (18/12/2025).
Jenazah bayi yang sudah membusuk itu ditarik anjing dari lubang kubur dan diduga dikubur oleh orang tuanya.
Aksi anjing tersebut diketahui oleh beberapa siswi praktik kerja lapangan (PKL) yang menempati rumah kontrakan itu, sehingga menggegerkan warga setempat.
Polisi kemudian memeriksa delapan siswi PKL tersebut karena mencurigai salah satu dari mereka sebagai ibu kandung bayi malang itu.
Penyebab dan Tindakan yang Dilakukan
Pelaku, W, mengakui bahwa ia sedang dalam kondisi hamil dan tidak bisa menghadapi situasi tersebut.
Ia merasa tidak siap untuk menjadi seorang ibu dan khawatir akan dihukum atau dihina oleh masyarakat.
Akibat rasa takut dan panik, ia memilih untuk mengubur bayinya sendiri.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana seseorang bisa sampai pada titik seperti itu.
Apakah sistem pendidikan atau lingkungan sosial yang tidak mendukung?
Atau mungkin kurangnya pemahaman tentang kesehatan reproduksi dan penggunaan alat kontrasepsi?
Langkah yang Diambil oleh Pihak Berwajib
Setelah mengetahui identitas pelaku, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap W.
Mereka juga melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada tindakan lain yang dilakukan oleh pelaku atau apakah ada pihak lain yang terlibat.
Selain itu, pihak berwajib juga memberikan bantuan psikologis kepada pelaku untuk membantu ia menghadapi masa depannya.
Dampak terhadap Masyarakat
Kejadian ini menimbulkan reaksi dari masyarakat setempat.
Banyak orang merasa prihatin dengan nasib bayi yang meninggal tanpa perlindungan.
Beberapa warga juga menyoroti pentingnya kesadaran akan hak-hak anak dan perlindungan terhadap perempuan.
Kesimpulan
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa masalah kesehatan reproduksi harus dianggap serius.
Tidak hanya dari segi kesehatan fisik, tetapi juga dari segi emosional dan sosial.
Dengan adanya kesadaran yang lebih tinggi, diharapkan kejadian seperti ini dapat diminimalisir di masa depan.

Tinggalkan Balasan