DPRD Maluku Tengah Percepat Penyelesaian Ranperda Negeri

DPRD Maluku Tengah menunjukkan komitmen tinggi dalam mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Negeri pada masa sidang II tahun 2026. Inisiatif ini didorong oleh seluruh fraksi yang tergabung di lembaga legislatif tersebut.

Pembentukan Pansus dan Proses Pembahasan

Pansus A dan Pansus B telah dibentuk untuk menangani Ranperda Negeri. Proses pembahasan berjalan lancar tanpa kendala berarti, sesuai dengan pernyataan Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku Tengah, Hasan Alkatiri. Dalam rapat antara fraksi dan pimpinan DPRD, seluruh fraksi menyampaikan harapan agar Ranperda Negeri segera diselesaikan.

“Kita telah rapat Fraksi dengan Pimpinan DPRD dan hampir seluruh Fraksi mereka minta untuk kita menyelesaikan Perda Negeri,” ujar Hasan, Senin (13/4/2026). Ia juga menyebut bahwa saat ini, DPRD sedang dalam proses pembahasan Ranperda tersebut.

Tahapan Penyelesaian Ranperda Negeri

Ranperda Negeri telah melewati tahap awal pembahasan. Selanjutnya, akan dilakukan uji publik sebagai langkah penting sebelum penetapan melalui sidang Paripurna. Menurut Hasan, tiga tahapan utama ini harus dilalui agar Ranperda dapat diterima secara resmi.

“Jadi kalau pembahasan bisa dilaksanakan, kemudian uji publik, setelah uji publik barulah penetapan. Tiga tahapan itu dilaksanakan dan bisa di-Paripurna,” imbuh Hasan.

Tidak Ada Kendala Mendasar

Hasan menegaskan bahwa tidak ada kendala mendasar dalam penyelesaian Ranperda Negeri. Ia mengklaim bahwa Pansus A dan Pansus B telah bekerja secara aktif sejak masa sidang sebelumnya, sehingga proses pembahasan dapat dilanjutkan dengan baik.

“Perda ini sebenarnya tidak memiliki kendala yang mendasar sebenarnya,” ungkap Wakil Rakyat itu. Ia menambahkan bahwa Ranperda ini sedang menunggu value dari Pemerintah Daerah dan DPRD.

Harapan Bersama untuk Keberlanjutan

Hasan juga menyampaikan harapan bahwa polemik yang pernah terjadi sebelumnya tidak akan terulang kembali. Ia percaya bahwa Pansus A dan Pansus B memiliki kompetensi yang cukup untuk menghindari konflik dalam proses penggodokan Ranperda kali ini.

“Dan bisa melakukan lobi-lobi Pemerintah Daerah agar polemik -polemik terdahulu tidak terulang lagi di pembahasan kali ini,” pungkas Hasan.

Kesiapan untuk Penetapan Akhir

Proses penyelesaian Ranperda Negeri diharapkan selesai dalam waktu dekat. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama terhadap daerah, sesuai dengan harapan seluruh ketua-ketua fraksi. Dengan adanya kerja sama antara DPRD dan Pemda, diharapkan Ranperda Negeri dapat segera ditetapkan melalui sidang Paripurna.