E. Kartu Fisik NPWP
Kartu fisik NPWP Anda akan dikirimkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar ke alamat sesuai KTP Anda melalu kurir ekspedisi. Jadi Anda tidak perlu datang ke KPP untuk mendapatkan kartu NPWP Anda.
Jika Anda memerlukan foto bukti kepemilikan NPWP, Anda bisa screenshot NPWP yang dikirimkan ke alamat e-mail Anda. Jangka pengiriman NPWP tergantung dari kurir yang mengantarkan.
Baca Juga: Dua Cara Menghitung Berat Badan Ideal, Sudah Idealkah Bobot Anda?
Namun jika sampai satu bulan fisik kartu NPWP Anda belum dikirim, maka Anda bisa datang ke Kantor Pelayanan Pajak untuk melakukan permohonan permintaan kembali atau cetak ulang dengan mengisi formulir yang bisa didapat di KPP. Persyaratan yang harus dibawa cukup membawa fotocopy KTP (lembar full bukan potongan).