Kunjungan Bupati Pangandaran ke TPAS Purbahayu
Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriyami bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Kabupaten Pangandaran, Dedi Surachman, melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Purbahayu pada hari Minggu (2/11/2025). Dalam kunjungan tersebut, Bupati Citra menyampaikan kekhawatiran mengenai kondisi TPA yang saat ini dinilai memprihatinkan.
Menurutnya, sistem pengelolaan sampah di TPAS Purbahayu masih menggunakan metode open dumping, sehingga sampah hanya menumpuk tanpa adanya proses pengolahan yang efektif. “Kondisi TPA saat ini memang memprihatinkan. Mudah-mudahan setelah peninjauan ini, kita bisa menemukan solusi untuk menangani persoalan sampah di Kabupaten Pangandaran,” ujar Citra dalam tulisannya diterima Tribun Jabar, Senin (3/11/2025) pagi.
Strategi Pengelolaan Sampah dari Hulu
Sementara itu, Kepala DLHK Kabupaten Pangandaran, Dedi Surachman, menjelaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) sebagai langkah pengelolaan sampah dari hulu. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah dari rumah akan menjadi fokus utama pemerintah daerah.
“Kita ingin mengelola sampah sejak dari hulu, agar volume sampah yang masuk ke hilir atau TPA bisa berkurang,” kata Ia.
Untuk mendukung langkah tersebut, DLHK Pangandaran akan menggandeng Bank Sampah Induk di tingkat kecamatan. Harapannya, hanya sampah residu yang masuk ke TPA, sedangkan sampah yang masih bernilai guna dapat diolah melalui bank sampah atau didaur ulang di TPS3R.
Peran TPS3R dalam Mengurangi Volume Sampah
Tentu, keberadaan TPS3R akan memiliki peran strategis dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA. Saat ini, TPA Purbahayu baru memanfaatkan lahan seluas 0,06 hektare dari total 4 hektare yang tersedia. Setiap hari, sekitar 70 ton sampah masuk ke lokasi tersebut.
Untuk kawasan wisata di Pangandaran, pengelolaan sampah masih diarahkan ke TPA. Namun demikian, pemerintah tetap akan melibatkan TPS3R dalam proses pengurangannya.
“Ke depan, kami akan terus mendorong pemanfaatan TPS3R, BSU, dan Bank Sampah Induk. Sampah organik bisa masuk ke bank sampah, sedangkan sampah non organik bisa dibakar dengan incinerator atau dibuang ke TPA,” ucap Dedi.
Harapan Pemkab Pangandaran
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Pangandaran berharap dapat menekan volume sampah yang menumpuk di TPA. Selain itu, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
- Peningkatan TPS3R: Pemerintah akan memperkuat pengelolaan sampah dari hulu dengan memaksimalkan peran TPS3R.
- Edukasi Masyarakat: Fokus utama adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah.
- Kolaborasi dengan Bank Sampah: DLHK akan bekerja sama dengan Bank Sampah Induk di tingkat kecamatan untuk mengelola sampah yang bernilai guna.
- Penggunaan Incinerator: Sampah non organik akan diproses dengan incinerator untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.
- Pengurangan Volume Sampah: Tujuan utama adalah mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA dengan memaksimalkan pengolahan sampah sejak awal.

Tinggalkan Balasan