Penggerebekan Kampung Bahari: Operasi Bersama BNN dan Brimob untuk Mengatasi Peredaran Narkoba

Penggerebekan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Brimob Polda Metro Jaya terhadap Kampung Bahari di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi perhatian utama masyarakat. Wilayah ini dikenal sebagai salah satu kawasan yang sering menjadi tempat beroperasinya jaringan narkoba.

Operasi Terpadu untuk Pemulihan Kawasan

Operasi tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 5 November 2025, dengan tujuan untuk memulihkan kawasan yang selama ini menjadi zona merah peredaran narkotika. Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hadi Siahaan, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi BNN dalam mengurangi aktivitas jaringan narkoba di ibu kota.

“Kampung Bahari merupakan salah satu wilayah prioritas pemulihan. Operasi ini bertujuan untuk menekan aktivitas jaringan peredaran narkotika dan memutus rantai distribusi yang selama ini meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Partisipasi Anggota Brimob dan BNN

Dalam operasi ini, petugas BNN bekerja sama dengan Brimob Polda Metro Jaya. Dukungan yang diberikan oleh Satuan Brimob melibatkan satu kompi personel Batalyon Pelopor sebanyak 120 anggota serta tambahan pasukan dari Batalyon Gegana. Selain itu, BNN Provinsi DKI Jakarta dan BNN Kota Jakarta Utara juga turut serta dalam operasi tersebut.

Operasi dimulai pukul 14.00 WIB dan berlangsung secara terkoordinasi. Petugas berhasil mengamankan 18 tersangka serta menyita berbagai jenis narkotika dan perlengkapan yang digunakan untuk mengedarkan dan mengonsumsi narkoba.

Tersangka dan Barang Bukti yang Disita

Dari hasil operasi, 18 orang tersangka berhasil diamankan. Salah satu pelaku berinisial M. FE ditangkap di area rel, sementara 17 orang lainnya ditangkap di sebuah rumah kos berwarna oranye di kawasan tersebut. Nama-nama tersangka antara lain SUPA, FIK, DE, DAR, MSUH, SAR, RUD, RAM, BAR, RAF, AN, RAN, AN, LING, AM, RA, dan NUR.

Selain para tersangka, petugas juga menyita barang bukti seperti narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari 120 gram, ekstasi sebanyak 52 butir, ganja seberat hampir 40 gram, serta uang tunai senilai Rp 7,2 juta. Di samping itu, puluhan alat hisap (bong), timbangan digital, plastik klip, dan berbagai perlengkapan pengemasan narkotika juga ditemukan.

Perlawanan dari Kelompok Jaringan Narkoba

Meskipun operasi berjalan lancar, petugas sempat mendapat perlawanan dari kelompok jaringan narkoba. Kelompok tersebut menggunakan busur panah, batu, kembang api, dan senjata tajam. Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah aparat dapat memukul mundur dan mengendalikannya.

“Saat dilakukan operasi penindakan sempat terjadi perlawanan dengan busur panah, lemparan batu, kembang api dan senjata tajam oleh kelompok jaringan narkoba tersebut, namun masih dapat dipukul mundur dan dikendalikan tim di lapangan,” kata dia.

Proses Pemeriksaan Lebih Lanjut

Seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib. Kepada seluruh tersangka dan barang bukti saat ini diamankan Kantor BNNK Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.