Peristiwa Kematian Seorang Pria di Hotel Dwi Putra, Ende
Seorang pria berusia 53 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Hotel Dwi Putra, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (21/12/2025) pagi. Peristiwa ini menimbulkan perhatian dari masyarakat setempat dan pihak berwajib.
Korban diketahui bernama RB (53), seorang karyawan swasta yang berasal dari Kedungnganten, RT 001/RW 002, Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kejadian terjadi di kamar nomor 211 Hotel Dwi Putra, yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kotaraja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende.
Menurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, peristiwa ini bermula sekitar pukul 10.00 WITA, ketika korban tiba di hotel untuk bertemu dengan seorang perempuan berinisial MGT (34), seorang ibu rumah tangga asal Desa Mbay II, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo. Keduanya sebelumnya telah berkomunikasi melalui aplikasi daring MiChat.
Setelah tiba di hotel, korban melaporkan dirinya kepada resepsionis yang bertugas, yaitu Farida Hamima (28), seorang karyawan hotel. Selanjutnya, korban langsung menuju kamar 211 di lantai dua. Sekitar pukul 10.15 WITA, saksi MGT yang saat itu sedang berada di kamar mandi mendengar korban mengerang kesakitan.
Menyadari ada yang tidak beres, MGT keluar dari kamar mandi dan menemukan korban dalam kondisi tidak normal. Ia mencoba memberikan pertolongan pertama dengan memijat betis korban, tetapi korban tidak memberikan respons apa pun. Merasa panik, sekitar pukul 10.30 WITA, MGT turun ke lantai satu untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak hotel.
Laporan itu selanjutnya diteruskan ke Polres Ende. Petugas piket Pamapta Polres Ende segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi. Tim Identifikasi Polres Ende juga melakukan olah TKP guna memastikan penyebab kematian korban.
Sekitar pukul 12.00 WITA, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Ende untuk dilakukan Visum et Repertum (VER), dengan pendampingan dari pihak keluarga. Pihak keluarga korban, yang diwakili oleh Erik Rede, mantan Wakil Bupati Ende, menyatakan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Saat ini, pihak keluarga masih melakukan koordinasi dengan istri dan anak korban yang berada di Pulau Jawa. Rencananya, jenazah RB akan dimakamkan di Kampung Moni, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende.
Sementara itu, pihak kepolisian menyampaikan bahwa dugaan sementara penyebab kematian korban adalah serangan jantung atau sakit mendadak. Namun, kepastian penyebab kematian masih menunggu hasil resmi visum dari RSUD Ende.
Informasi Terkait
- Korban ditemukan meninggal di kamar hotel
- Kepolisian melakukan olah TKP dan memasang garis polisi
- Jenazah dievakuasi ke rumah sakit untuk visum
- Pihak keluarga sudah menerima kejadian sebagai musibah
- Penyebab kematian masih dalam proses penyelidikan

Tinggalkan Balasan