Pemkab Mojokerto Perkuat Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana yang semakin dinamis dan kompleks. Hal ini disampaikan oleh Bupati Muhammad Albarraa dalam Rapat Tahunan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Mojokerto 2025, yang diadakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Aston Hotel Mojokerto, Selasa (9/12) pagi.

Bupati Albarraa menekankan pentingnya adaptasi terhadap pola bencana yang kini tidak lagi bisa dihadapi dengan pendekatan lama. Ia menyatakan bahwa setiap daerah, termasuk Kabupaten Mojokerto, harus bersiap lebih awal, lebih terstruktur, dan lebih terkoordinasi dalam menghadapi ancaman bencana.

Ia menjelaskan bahwa selain faktor cuaca ekstrem, kerusakan lingkungan menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya risiko bencana di wilayah ini. Aktivitas seperti penebangan pohon secara tidak terkendali, alih fungsi lahan yang tidak terencana, pendirian bangunan di area rawan, serta pola hidup yang kurang peduli kebersihan lingkungan disebut sebagai akar masalah yang perlu segera diperbaiki.

Dalam rapat konsolidasi yang dihadiri oleh 50 peserta dari relawan FPRB dan jajaran BPBD, Bupati Albarraa menekankan peran krusial para relawan sebagai pilar ketangguhan daerah. Menurutnya, relawan yang tergabung dalam FPRB adalah perpanjangan tangan BPBD dan pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang lebih siap, lebih sadar, dan lebih tangguh menghadapi bencana.

Ia menambahkan bahwa keberadaan FPRB sangat penting dan memberikan dampak nyata. “Keberadaan FPRB mewakili kekuatan masyarakat, menggerakkan partisipasi warga, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara BPBD dan masyarakat luas,” ujarnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin, menjelaskan bahwa rapat tahunan ini memiliki tujuan strategis untuk memperkuat kinerja kelembagaan dan menyusun rencana kerja yang selaras dengan kebijakan BPBD, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Rapat tahunan ini bukan hanya forum evaluasi, tetapi juga momentum untuk mempererat silaturahmi, menyamakan langkah, dan memperbarui komitmen kita dalam upaya pengurangan risiko bencana,” ujar Rinaldi.

Ia berharap, hasil rapat ini dapat meningkatkan kolaborasi FPRB agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat. Dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat melalui FPRB, diharapkan penanggulangan bencana akan lebih efektif dan berkelanjutan.

Langkah-Langkah Strategis dalam Pengurangan Risiko Bencana

Beberapa langkah strategis yang diambil oleh Pemkab Mojokerto dalam menghadapi bencana antara lain:

  • Peningkatan kesadaran masyarakat

    Melalui program edukasi dan pelatihan, masyarakat diajak untuk lebih memahami ancaman bencana dan cara menghadapinya. Program ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan khusus bagi relawan.

  • Penguatan koordinasi antar lembaga

    Pemkab Mojokerto bekerja sama dengan BPBD dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan koordinasi yang baik dalam penanggulangan bencana. Hal ini bertujuan untuk mempercepat respons dan efisiensi dalam tindakan darurat.

  • Pengelolaan lingkungan yang lebih baik

    Pemerintah setempat berkomitmen untuk mengurangi aktivitas yang merusak lingkungan, seperti penebangan hutan liar dan alih fungsi lahan yang tidak terencana. Ini dilakukan dengan penerapan aturan yang lebih ketat dan penegakan hukum.

  • Pembentukan tim relawan yang profesional

    Relawan FPRB diberdayakan melalui pelatihan dan pengembangan kapasitas agar mampu bertindak cepat dan tepat dalam situasi darurat. Mereka juga dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait penanggulangan bencana.

  • Pemanfaatan teknologi dan informasi

    Pemkab Mojokerto berupaya memanfaatkan teknologi untuk memantau kondisi lingkungan dan memberikan peringatan dini kepada masyarakat. Sistem informasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat secara signifikan.