Aksaraintimes.id – Beberapa orang mungkin belum mengetahui bahwa uang yang ada di rekening bank akan menyusut karena tergerus oleh inflasi. Hal tersebut tentunya akan membuat jumlah uang terus berkurang.
Di beberapa Bank swasta ataupun BUMN, ada beberapa jenis biaya administrasi yang harus dibayarkan nasabah dan akan dipotong secara otomatis dari uang tabungan nasabah yang bersangkutan.
“Biaya administrasi rutin ini akan dipotong secara otomatis dari rekening nasabah secara rutin setiap bulannya,” ujar seorang teller bank swasta.
Jumlah potongan administrasi bervariasi mulai dari Rp 3000 hingga Rp 20.000 setiap bulannya, tergantung jenis tabungannya.
Baca juga: Pengajuan KTA Bank Mandiri, Gunakan 5 Cara Ini Agar Langsung Disetujui
Selain itu, setiap bank juga menerapkan biaya tertentu untuk setiap transaksi pemindahan dana atau transfer apabila melibatkan bank yang berbeda.
Biaya transfer tersebut akan dibebankan pada pihak nasabah setiap kali melakukan transaksi. Jumlahnya sekitar Rp 1.500 sampai Rp 5000 sekali transaksi.
“Ada salso minimal. Jadi tidak bisa melakukan penarikan bila saldo di rekening sudah mendekati batas saldo minimum,” kata teller bank lainnya.
Hal lain adalah sebuah kebijakan saldo mengendap atau saldo minimum. Ada beberapa bank yang mensyaratkan nasabah harus mengendapkan dananya dengan batas minimal tertentu.
Besarnya juga bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing bank. Mulai dari Rp 30.000 hingga Rp 150.000. Akan tetapi, ada juga bank yang tidak menerapkan batas minimum.
Biaya administrasi lainnya adalah biaya admin untuk pemindahan rekening, perubahan jenis tabungan, pencetakan rekening, dan lainnya. Sehingga nasabah harus mengerti bahwa uang yang disimpan di tabungan bank pasti akan habis seiring berjalannya waktu.
Selain itu, bank juga memberikan bunga sekian persen untuk tabungan nasabahnya. dan bunga diberikan sesuai dengan jumlah dan jangka waktu menabung.