Fintek  

Cara Mudah Memulai Saham untuk Para Investor Pemula, Siapkan Dokumen Pendukung Berupa NPWP

Investasi Saham
Investasi Saham

Aksaraintimes.id – Bagaimana cara memulai investasi saham untuk para pemula?

Sebelumnya kita pahami dulu pengertian saham. Saham adalah salah satu instrumen investasi di pasar modal. Mungkin sebagian orang beranggapan bahwa investasi saham membutuhkan modal yang besar.

Akan tetapi nyatanya tidak. Investasi saham ini bisa dilakukan oleh siapapun. Modal awal yang diperlukan intuk investasi saham ternyata tidaklah banyak.

Dengan berkembangnya teknologi, cara investasi saham pun bisa semakin mudah. Calon investor bisa menggunakanrekening saham dan melakukan akses jual beli saham melalui aplikasi yang disediakan oleh perusahaan sekuritas atau investasi saham.

Baca juga: Cara Menggunakan TradingView Cocok Untuk Pemula

Nah bagaimana cara mudah untuk memulai investasi saham? Coba simak ulasannya disini:

Adapun langkah-langkah atau cara memulai investasi saham adalah sebagai berikut:

1. Siapkan dokumen berupa KTP, NPWP (jika ada), buku tabungan, dan meterai.

2. Datang ke kantor perusahaan sekuritas terdekat atau bisa mendaftar secara online (Aplikasi yang disiapkan perusahaan sekuritas biasanya dapat diunduh di Google Play Store maupun App Store).

3. Untuk daftar perusahaan sekuritas yang ada di Indonesia dan melayani transaksi jual beli saham di BEI bisa dilihat di situs resmi Bursa Efek Indonesia.

4. Isi formulir pendaftaran sebagai investor pasar modal yang disediakan oleh perusahaan sekuritas.

5. Jika pendaftaran sudah diproses, investor akan diberikan akses untuk masuk ke akun dashboard untuk melakukan transaksi jual beli saham milik perusahaan sekuritas, seperti PIN transaksi, password, dan user ID.

6. Setelah semua proses pendaftaran selesai, investor dapat langsung mentransfer sejumlah dana ke rekening dana nasabah (RDN) untuk melakukan pembelian dan penjualan saham.

7. Masing-masing perusahaan sekuritas memiliki ketentuan yang berbeda-beda untuk besaran dana awal yang harus disetorkan.

8. Anda sudah dapat membeli saham, tentunya saat jam bursa yaitu Senin – Jumat, sesi I pukul 09.00 WIB sampai 11.30 WIB. Sesi II, pukul 13.30 WIB sampai dengan 15.00 WIB.