Sebagai kuasa hukum dari Wardatina Mawa, Darma Praja Pratama, S.H., menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh pihak Insanul terkait isu yang sedang ramai dibicarakan. Ia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pembicaraan serius yang berujung pada perdamaian antara kedua belah pihak.

Darma menyebutkan bahwa hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret dari pihak Insanul yang menunjukkan itikad baik untuk mencapai perdamaian. Menurutnya, komunikasi yang terjadi masih sangat terbatas dan belum menyentuh inti masalah yang ingin diselesaikan.
“Jika bicara tentang perdamaian, sampai detik ini memang tidak ada arah pembicaraan yang jelas,” ujar Darma saat diwawancarai di kantornya di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa satu-satunya komunikasi yang dilakukan adalah ajakan pertemuan secara personal antara Insanul dan Wardatina Mawa. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh kliennya karena dinilai tidak etis.
Darma menilai bahwa pertemuan yang hanya melibatkan dua orang tanpa melibatkan keluarga dianggap tidak mencerminkan kesungguhan dalam menyelesaikan masalah. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa situasi yang terjadi sudah cukup sensitif dan kompleks.
“Yang ada hanya ajakan bertemu berdua lewat pesan singkat, itu yang ditolak,” katanya.
Menurut Darma, kliennya menginginkan pendekatan yang lebih terbuka dan bertanggung jawab. Ia menyarankan agar pertemuan dilakukan dengan melibatkan keluarga Wardatina Mawa.
Pendekatan ini dinilai sebagai bentuk etika dan ketulusan jika memang benar-benar ingin membahas perdamaian. Tanpa melibatkan keluarga, kliennya merasa keberatan untuk melangkah lebih jauh.
“Harusnya datang ke keluarga, itu baru menunjukkan etika baik,” tuturnya.
Darma menegaskan bahwa hingga kini belum ada pertemuan resmi yang membahas perdamaian. Ia juga membantah adanya komunikasi lanjutan yang signifikan antara kedua belah pihak.
Ia menilai pernyataan soal perdamaian yang beredar di publik tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Semua masih sebatas wacana sepihak.
“Sampai sekarang tidak ada yang benar-benar membicarakan perdamaian,” ucap Darma.
Meski demikian, Darma menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia menyebut perdamaian tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang sudah ditempuh.
Menurutnya, jalur hukum dan upaya damai adalah dua hal yang berbeda. Keduanya bisa berjalan bersamaan sesuai ketentuan.
“Kalau mau damai, silakan, tapi proses hukum tetap jalan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan