Bandara di Morowali Dugaan Beroperasi Tanpa Otoritas Negara

Sebuah bandara yang berada di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dilaporkan diduga beroperasi tanpa adanya otoritas negara. Informasi ini menyebar luas setelah diunggah oleh akun Instagram @satgaspkhofficial pada Selasa (25/11/2025). Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa “Bandara PT. IMIP dulu tidak ada otoritas negara, sekarang negara sudah hadir untuk meningkatkan pengawasan.”

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa bandara tersebut beroperasi tanpa melibatkan pihak keamanan, bea cukai, dan imigrasi dari pemerintah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi terjadinya situasi seperti “negara dalam negara”, yang sering dikaitkan dengan adanya wilayah yang tidak tunduk pada aturan pemerintah pusat.

Meski biaya operasional bandara tersebut tidak ditanggung oleh negara, namun seharusnya sebuah bandara memiliki dasar hukum dan perizinan dari pemerintah. Oleh Soleh, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, menyoroti pentingnya pemerintah segera mengusut kasus ini. Menurutnya, tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan pemerintah. Jika terjadi hal tersebut, maka itu bisa dianggap sebagai bentuk negara dalam negara yang tidak boleh dibiarkan terjadi.

Kritik terhadap Tata Kelola Pemerintah

Komentar serupa juga datang dari Yogen Sogen, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Menurutnya, kabar tentang bandara ilegal di Morowali menjadi indikasi buruk dalam tata kelola pemerintah dan pengabaian kedaulatan negara. Ia menyebutkan bahwa fenomena ini menunjukkan adanya erosi hukum yang dapat berdampak pada kerugian negara.

Yogen menyoroti potensi penyelundupan ekspor-impor karena ketidakhadiran bea cukai di lokasi tersebut. Selain itu, adanya bandara ilegal juga membuka celah bagi masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang dapat mengganggu pasar tenaga kerja lokal. Hal ini akan semakin merusak target penerimaan negara dalam hal peningkatan tax ratio.

Langkah yang Harus Dilakukan Pemerintah

Menurut Yogen, pemerintah harus segera bertindak untuk menertibkan bandara PT. IMIP di Morowali. Ini diperlukan guna menjaga kedaulatan negara dan memastikan bahwa semua aktivitas di wilayah Indonesia tunduk pada aturan yang berlaku.

Dengan adanya laporan ini, masyarakat dan lembaga-lembaga terkait mulai memperhatikan lebih serius tentang kondisi bandara yang diduga tidak memiliki otoritas resmi. Mereka berharap agar pemerintah segera melakukan investigasi dan memberikan solusi yang tepat agar tidak terjadi pelanggaran hukum dan ancaman terhadap kedaulatan negara.