Fintek  

APLI Curhat ke DPR: Robot Trading Disebut Rusak Citra APLI, MLM Juga Ikut Teriak

Robot Treding
Robot Treding

Aksaraintimes.id – Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI)  mengadukan permasalahan robot treding yang sedang marak akhir-akhir ini kepada DPR.

Sekretaris Jendral APLI Ina Rachman menyampaiakan keluhannya karena melihat terjadinya penipuan investasi berkedok robot treding yang merusak citra industri dari APLI sendiri.

“Mengapa kami sampai mengadu ke komisi VI? Kami melihat fenomena sudah sangat merusak citra industri kami di sini. Kasus robot treding atau forex, bahkan banyak sekali korbannya hingga jutaan orang,” ungkap Ina dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) komisi VI DPR RI, kemarin Selasa.

Baca juga: Cara Menggunakan TradingView Cocok Untuk Pemula

APLI adalah asosiasi yang menggunakan sistem network marketing atau dalam bahasa bisnis disebut member get member. Sistem tersebut terbentuk untuk memudahkan penjualan.

Dan dalam hal ini, pelaku network marketing akan mendapatkan penghasilan/bonus besar dengan cara get member hanya dalam waktu hitungan hari. Sebab hal ini tidak akan diperoleh jika menggunakan sistem konvensional.

Dalam sistem konvensional bonus besar yang didapat dalam tiga hari justru akan didapat dalam kurun 3 bulan.

“Ini dilematis, awalnya industri kami ini dilirik oleh para pelaku karena menggunakan sistem network marketing atau member get member,” keluh Ina

Fenomena penipuan berkedok treding disebut telah merusak citra industri penjualan langsung MLM karena memanfaatkan industri tersebut dengan menggunakan skema piramida ponzi.

Saat perekrutan, robot treding tersebut menggunakan jaringan APLI yang sudah besar, yang kemudian seiring berjalannya waktu ternyata treding yang menggunakan robot itu palsu alias bukan treding yang sebenarnya.

“Namun, seiring waktu berjalan treding yang menggunakan robot itu hoax, alias tidak treding yang sebenarnya. Jadi robotnya kamuflase, jadi hanya kaya orang penggalangan dana masyarakat,” tutur Ina lagi.

Sampai pada akhirnya terjadi penangkapan dan pengakuan bahwa semua adalah fiktif hanya perputaran uang.

Untuk itu pengaduan APLI kepada DPR komisi VI diharapkan agar pemerintah dapat mempertimbangkan regulasi untuk mengatur robot treding secara jelas.

Dan menanggapi hal ini, Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih akan berdiskusi bersama dengan Kementrian Perdagangan dan Bappebti untuk membahas masalah ini lebih lanjut lagi.