Perlu Regulasi yang Kuat untuk Paspor Baterai Kendaraan Listrik

Pemerintah diharapkan segera mempercepat penyusunan regulasi mengenai battery passport atau paspor baterai untuk kendaraan listrik. Instrumen ini dinilai penting dalam memastikan setiap baterai kendaraan listrik (EV) memiliki identitas digital yang dapat menelusuri asal, usia, spesifikasi, hingga riwayat pemakaian.

Yannes Martinus Pasaribu, pakar industri otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menjelaskan bahwa paspor baterai akan menjadi fondasi utama dalam pengelolaan baterai bekas secara aman dan berkelanjutan. Ia menyatakan bahwa regulasi ini harus segera disiapkan agar umur dan asal baterai dapat ditelusuri dengan jelas.

Identitas Digital Baterai untuk Penggunaan Ulang dan Daur Ulang

Menurut Yannes, battery passport berfungsi sebagai identitas digital yang memuat data komprehensif, mulai dari jenis kimia baterai, tahun produksi, tingkat kesehatan baterai, hingga riwayat penggunaan. Informasi tersebut membantu menentukan apakah baterai masih layak untuk digunakan kembali (second life) sebagai penyimpanan energi atau harus langsung masuk proses daur ulang.

Ia menambahkan bahwa setiap jenis baterai—seperti NiMH, NMC/NCA yang bernilai tinggi, hingga LFP yang volumenya besar—memerlukan pendekatan berbeda. Karena itu pemerintah perlu menetapkan klasifikasi limbah, target recovery, hingga standar minimal pengambilan kembali logam penting dari proses daur ulang.

Kunci Kebijakan EPR dan Pengawasan Industri

Paspor baterai juga dianggap krusial dalam mendukung kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR), yang mewajibkan produsen menarik kembali baterai bekas. Dengan pelacakan digital, proses take-back bisa diverifikasi sehingga mencegah pembuangan ilegal ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Regulasi ini harus kuat, tidak cukup pada level peraturan menteri. Minimal harus berupa peraturan pemerintah atau undang-undang agar seluruh pelaku industri terikat,” kata Yannes.

Kolaborasi Nasional Diperlukan

Ia menegaskan bahwa kebijakan paspor baterai hanya akan efektif jika diterapkan serentak antara pemerintah pusat, produsen, pemerintah daerah, dan masyarakat sebagai pengawas. Langkah itu dinilai penting mengingat volume baterai EV di Indonesia terus meningkat seiring pertumbuhan investasi dan penjualan kendaraan listrik.

Dalam konteks ini, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan. Pemerintah harus memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam proses pengelolaan baterai, termasuk dalam hal pengumpulan data, pengawasan, dan penerapan regulasi.

Tantangan dan Peluang

Selain itu, tantangan dalam penerapan battery passport juga melibatkan teknologi dan infrastruktur pendukung. Sistem digital yang akurat dan mudah diakses menjadi kunci keberhasilan. Selain itu, pelatihan dan kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan agar mereka memahami pentingnya pengelolaan baterai bekas.

Di sisi lain, peluang pengembangan ekonomi sirkular juga terbuka lebar. Dengan sistem yang baik, baterai bekas dapat dimanfaatkan kembali atau didaur ulang, mengurangi limbah, dan memberikan nilai tambah bagi industri.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, paspor baterai adalah langkah penting dalam memastikan keberlanjutan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Dengan regulasi yang kuat dan kolaborasi yang baik, pemerintah dapat menciptakan sistem yang ramah lingkungan dan efisien. Hal ini juga akan mendukung visi negara dalam menjalani transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan.