Aksaraintimes.id – PT KAI, yaitu PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1443 H.
Pembelian tiket bisa dilakukan di aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Tadinya, penjualan tiket KA Jarak Jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan.
Namun mulai hari ini, per 1 April 2022, KAI menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan sehingga masyarakat sudah dapat membeli tiket untuk perjalanan 1 April s.d 16 Mei 2022 dan seterusnya.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, perubahan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan lebaran.
KAI mengingatkan kepada calon pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran.
“KAI juga meminta masyarakat mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunakan kereta api di masa Angkutan Lebaran dari pemerintah. Saat ini KAI masih menunggu peraturan resminya dan akan segera kami sosialisasikan jika aturan tersebut sudah diterbitkan,” kata Joni.
KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022. Pada periode tersebut, KAI memprogramkan perjalanan KA rata – rata 401 KA per hari , dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata per hari sebanyak 216.608 tempat duduk KA Jarak Jauh dan KA Lokal per hari. Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100% dan untuk KA Lokal yaitu 70%.
Baca juga: 3 Tempat Wisata Jember yang Jangan Sampai Dilewatkan, Lengkap dengan Alamatnya
Dalam rangka menghadapi Angkutan Lebaran ini pula, KAI telah melakukan berbagai kesiapan baik pada sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia. KAI bersama Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan stakeholder lainnya telah melaksanakan kegiatan Ramp Check atau inspeksi keselamatan Standar Pelayanan Minimum di seluruh wilayah operasi kereta api. Para petugas KAI juga terus dipersiapkan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.
Untuk menyelenggarakan Angkutan Lebaran di masa pandemi Covid-19 ini, KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Lebaran, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.
“Momen Angkutan Lebaran ini tentu dirindukan masyarakat untuk kembali mudik ke kampung halaman. KAI mengajak masyarakat agar menggunakan kereta api sebagai transportasi yang aman, nyaman, tepat waktu, dan selalu menjaga protokol kesehatan,” tutup Joni.