Sebagai contoh, jika kita membeli produk dengan harga Rp 1.500.000 menggunakan Shopee Paylater, berikut hasil perhitunganya.
- Harga Barang: Rp 1.500.000
- 1 Bulan: Rp 1.544.250/bln
- 3 Bulan: Rp 544.251/bln
- 6 Bulan: Rp 294.298/bln
- 12 Bulan: Rp 169.238/bln
Jika terlambat membayar Shopee Paylater? pengguna yang telat dalam membayar angsuran akan dikenakan denda sebesar 5 persen.
Denda ini juga akan akan terus bertambah apabila pemilik akun tidak segera membayarkan pinjaman kepada pihak Shopee.
Baca Juga: Muncul di Situs Jual Beli, Gedung Ex Bioskop Teater Plaza Jombang Dijual: Segini Harganya
Apakah Gagal Bayar di Shopee Paylater Masuk BI Checking? Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, keterlambatan serta gagal bayar (galbay).
Riwayat pinjaman akan masuk dalam peringkat kredit di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) milik OJK atau yang dulu dikenal dengan istilah BI Checking.
Apakah Shopee Paylater Ada Debt Collector? Sebagaimana pinjaman online lainnya, jika pengguna mengalami keterlambatan pembayaran atau galbay akan dilakukan penagihan secara langsung dengan penagih utang atau debt collector.