Shopee Paylater, Simak Cara Daftar dan Bunga Pinjaman Sebelum Belanja

Shopee Paylater Cara Daftar, Bunga, dan Denda Pinjaman
Shopee Paylater Cara Daftar, Bunga, dan Denda Pinjaman

Aksaraintimes.id – Jika anda tertarik untuk menggunakan fitur Shopee Paylater, anda dapat membaca panduan cara pendaftaran dan bunga pinjaman berikut.

Shopee Paylater merupakan layanan merupakan fitur pinjaman yang ditawarkan oleh marketplace kuning ini dengan skema pembelanjaan cicilan mulai dari bayar nanti hingga 12 bulan.

Saat ini marketplace Shopee merupakan salah satu e-commerce dengan jumlah pengguna terbanyak di Indonesia.

Baca Juga: Mengenal dan Tips Memulai Investasi Untuk Pemula

Marketplace ini pertama kali dirilis di Singapura pada tahun 2015 oleh Forest Li yang menjangkau beberapa negara di Asia tenggara seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, dan Indonesia.

Mengenal Shopee Paylater

Seperti namanya, Paylater merupakan salah satu produk pinjaman dari aplikasi Shopee yang memberikan skema pembelanjaan dengan sistem cicilan atau bayar nanti.

Dalam mebuat fitur ini, PT Commerce Finance berkerjasama dengan beberapa jasa keuangan yang memberikan pinjaman untuk melakukan pembelian produk baik fisik maupun digital melalui marketplace Shopee.

Jika merujuk pada kata Pay Later dapat diartikan dengan Bayar Nanti, hal ini memungkinkan pengguna mendapat barang impianya dengan skema pembayaran bulan depan atau cicilan mulai dari 3,6, dan 12 bulan.

Sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku, layanan Shopee Paylater terdaftar secara resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai jaminan.

Skema Pembayaran dan Limit Pinjaman Shopee Paylater

Untuk memudahkan konsumen, Shopee menawarkan beragam skema cicilan menarik untuk meningkatkan daya beli masyarakat.