Nasional

Polisi Grebek Gudang Minyak “Wasilah 212” Depok, Diduga Milik Anggota DPRD Jabar

Aksaraintimes.id – Pemerintah telah menyegel Gudang minyak yang telah menyalahi aturan. Terduga pemilik dari gudang tersebut adalah RA salah satu anggota DPRD Jawa Barat.

Polres Metro Depok dan Polsek Bojongsari telah mendatangi gudang minyak yang terletak di Jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Depok 15 Maret 2022 kemarin. Gudang tersebut bernama Bhakti Karya.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Harga Minyak, Simak Harga Terbaru 16 Maret 2022

“Perusahaan Bhakti Karya pemiliknya berinisial HP, yang salah satu anaknya merupakan anggota dewan inisial RA (DPRD Jabar). Milik keluarga lah. Memang anggota Dewan pengelolanya itu,” kata Kapolsek Bojongsari Kompol M. Syahroni, Rabu (16/3/2022) seperti yang dikutip dari laman kompas.com

penggebrekan yang dilakukan oleh polisi adalah buntut dari laporan warga sekitar mengenai kecurigaan terhadap gudang tersebut.

Warga menilai warna dari minyak yang disalurkan oleh Bhakti Karya memiliki warna yang berbeda dari warna minyak goreng lain yang berada di pasaran.

Baca Juga: Masih Terjadi Kelangkaan, Berikut Update Harga Minyak Goreng Indomaret di Bulan Maret 2022

“Berawal dari keluhan warga, minyak goreng di sana enggak bersih padahal itu minyak goreng kemasan, tapi kayak minyak goreng curah,” kata Syahroni.

Polisi menemukan fakta bahwa terdapat berbagai macam merek minyak goreng yang kemudian dicampur dan dikemas ulang oleh pegawai dari gudang Bhakti Karya.

“Jadi minyak goreng bermerek diubah dengan kemasan merek lain. Mereknya ada Wasilah 212, KITA 212,” pungkas dia.

Share