Aksaraintimes.id – Pemerintah telah menetapkan harga minyak menjadi seragam pada hari ini Rabu 16 Maret 2022.
Pemerintah telah menyampaikan pada siaran pers yang dilakukan pada Selasa 15 Maret 2022 kemarin tentang kelangkaan minyak di Indonesia.
Baca Juga: Masih Terjadi Kelangkaan, Berikut Update Harga Minyak Goreng Indomaret di Bulan Maret 2022
“Pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan dari pada distribusi minyak goreng dan memperhatikan situasi dan kondisi global yang harganya naik termasuk minyak nabati dan di dalamnya termasuk minyak kelapa sawit,” terang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dikutip dari laman ANTARANEWS, 16 Maret 2022.
Pemerintah telah mengamankan jumlah pasokan beserta harga minyak goreng. Pemerintah juga menetapkan harga untuk minyak goreng curah, subsidi minyak goreng curah serta minyak goreng kemasan. Langkah ini diambil oleh pemerintah sebagai upaya pemenuhan terhadap kebutuhan minyak goreng pada masyarakat Indonesia.
“Pemerintah memutuskan bahwa akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14 ribu per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDP-KS (Badan Pengelola Dana Kebutuhan Kelapa Sawit),” tambah Airlangga.
Baca Juga: Harga Ayam Broiler Hari Ini Sabtu 5 Maret 2022: Harga di Bali Masih Stabil di Rp 18.500
Melansir Siaran Pers Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, berikut hasil rapat terbatas terkait kebijakan distribusi dan harga minyak goreng terbaru: