Aksarintimes.id – Pendaftaran mudik gratis tahun 2022 telah resmi dibuka oleh PT jasa Raharja pada 9 april 2022 dan berakhir pada 15 April 2022.
Pendaftaran mudik gratis tahun 2022 ini dapat dilakukan secara daring melalui P aplikasi JRku atau website mudik.jasaraharja.co.id.
Untuk menikmati fasilitas program mudik gratis, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pendaftar.
Baca Juga: Jadi Syarat Mudik, Apakah Vaksin Bisa Batalkan Puasa?
Cara daftar mudik gratis 2022 Jasa Raharja lewat aplikasi JRku
- Download aplikasi JRku lewat Play Store atau App Store
- Daftar aplikasi dengan memasukkan data-data berupa nama, NIK, alamat, asal kota dan provinsi dan memasang foto profil
- Pada halaman awal klik menu “Mudik 2022”
- Isi nomor handphone dan jumlah kursi
- Klik “Ambil Token”
- Kemudian klik menu garis tiga vertikal di pojok kanan atas pilih “Pendaftaran Mudik”
- Masukkan token dan nomor handphone
- Klik “Daftar”
- Kemudian lengkapi formulir pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan
- Nantinya peserta akan mendapatkan kode mudik dan data akan dilakukan proses verifikasi
- Peserta juga dapat mengecek status verifikasi pada menu pojok kanan atas “Cek Status”
- Jika data peserta berhasil terverifikasi nantinya akan muncul keterangan “Terverifikasi”
Cara daftar mudik gratis 2022 Jasa Raharja lewat website
- Kunjungi link daftar mudik Jasa Raharja daftar-mudik.jasaraharja.co.id
- Isi nomor handphone dan jumlah kursi
- Klik “Ambil Token”
- Kemudian klik menu garis tiga vertikal di pojok kanan atas pilih “Pendaftaran Mudik”
- Masukkan token dan nomor handphone
- Klik “Daftar”
- Kemudian lengkapi formulir pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan
- Nantinya peserta akan mendapatkan kode mudik dan data akan dilakukan proses verifikasi
- Peserta juga dapat mengecek status verifikasi pada menu pojok kanan atas “Cek Status”
- Jika data peserta berhasil terverifikasi nantinya akan muncul keterangan “Terverifikasi”
Syarat mudik gratis 2022 Jasa Raharja
- Harus mempunyai Sepeda Motor dan SIM C
- Satu Orang pendaftar maksimal 4 orang Dewasa (diatas tiga tahun)
- Pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga dengan dibuktikan oleh Kartu Keluarga/KK atau Surat Nikah atau Akta Lahir
- Satu orang pendaftar maupun peserta hanya boleh terdaftar satu kali
Syarat dokumen penunjang
- KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri (pendaftar) nama KTP dan SIM C harus samaSTNK Sepeda Motor
- Kartu Keluarga atau Surat Nikah atau Akta Lahir (salah satu) atau identitas seperti kartu pelajar bagi yang belum punya KTP
- Sertifikat vaksin untuk masing-masing calon peserta mudik
- Seluruh dokumen harus di-upload dalam format JPG atau PNG
Syarat saat keberangkatan
- Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen
- Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam, atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan
- Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan